Modus Tukar Uang, 2 WNA Gasak Rp4,2 Juta di Gunungkidul
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Ilustrasi halal./Bisnis Indonesia-Felix Jody Kinarwan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul terus mendorong pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi untuk kelayakan konsumsi, khususnya bagi UMKM yang bergerak di bidang kuliner. Setiap tahunnya tidak kurang dari 40 pengusaha yang mendapatkan bantuan mengurus izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMK Gunungkidul, Sih Supriyana, mengatakan program sertifikasi khususnya untuk hasil olahan makanan dan minuman sangat dibutuhkan. Hal itu sebagai sarana mempermudah pemasaran karena sudah ada jaminan terhadap produk yang dihasilkan. “Banyak jenis sertifikasi seperti label halal hingga izin PIRT,” kata Supriyana kepada wartawan, Jumat (18/10/2019).
Menurut dia, dengan program ini maka pelaku usaha bisa memastikan produk yang dimiliki layak konsumsi. Oleh karena itu, Dinas Koperasi terus mendorong UMKM di Gunungkidul mengurus sertifikasi untuk penjualan. “Bersama-sama dengan Dinas Kesehatan kami terus melakukan sosialisasi. Selain itu kami juga memberikan fasilitas dalam mendapatkan izin, salah satunya PIRT,” katanya.
Namun karena keterbatasan anggaran yang dimiliki, upaya pengurusan izin PIRT belum bisa menyentuh ke seluruh pengusaha. Pasalnya, setiap tahunnya hanya ada sekitar 40 pengusaha yang mendapatkan bantuan pengurusan. “Bukan masalah karena program harus terus dijalankan meski pelaksaaan dilakukan bertahap. Yang jelas, kami berkomitmen untuk membantu pengusaha dalam hal mendapatkan sertifikasi baik PIRT mupun label halal,” katanya.
Salah seorang pengusaha keripik pisang, Supatminah, mengakui usahanya telah memiliki izin PIRT. Menurut dia, izin ini sangat penting dalam pemasaran karena seringkali pembeli menanyakan tentang jaminan keamanan terhadap produk yang dijual. “Untungnya saya sudah punya PIRT sehingga produk yang kami hasilkan aman untuk dikonsumsi,” katanya.
Meski telah memiliki izin PIRT, Supatminah mengaku terus berusaha mencari sertifikat untuk standardisasi produk keripik yang dihasilkan. Dia berencana mengurus label sertifikasi halal agar pembeli semakin yakin dengan produk yang dibeli. “Semua butuh proses, tapi ini untuk mendapatkan produk yang benar-benar berkualitas maka akan saya jalani,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Kemlu RI mengecam tindakan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 dan terus mengupayakan pembebasan WNI yang ditangkap.
Talud Sungai Gajah Wong di Bantul ambrol dan mendekati jembatan. DPRD DIY mendesak penanganan darurat sebelum musim hujan tiba.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.