Laba Taspen Turun 16,1 Persen Jadi Rp1,04 Triliun, Ini Penyebabnya
Laba Taspen 2025 turun menjadi Rp1,04 triliun. Hasil investasi Rp9,87 triliun menjadi penopang di tengah penurunan pendapatan iuran.
Ilustrasi cagar budaya./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA-- Pemerintah Kota Jogja terus berupaya melestarikan bangunan yang merupakan warisan budaya dan cagar budaya.
Keberadaan Ndalem Kepangeranan mendominasi daftar warisan budaya Kota Jogja yang ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Jogja Nomor 406/2019 yang disusun berdasarkan Perda DIY No.6/2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya.
“Ndalem [rumah] Pangeran ini jelas memiliki nilai penting untuk dimasukkan dalam daftar warisan budaya karena menjadi penanda eksistensi Kraton Kasultanan maupun Puro Pakualaman di Yogyakarta,” kata Kepala Bidang Pelestarian Warisan dan Nilai Budaya Dinas Kebudayaan Kota Jogja Pratiwi Yuliani di Jogja, Jumat (1/11/2019).
Keputusan Wali Kota Jogja Nomor 406/2019 tersebut berisikan daftar 50 bangunan warisan budaya. Sejumlah ndalem yang dimasukkan dalam daftar tersebut di antaranya, nDalem Notonegaran di Pakualaman, nDalem Suryaningprangan di Pakualaman, nDalem Jayaningratan di Gedongtengen, nDalem Kusumodiningratan di Gedongtengen, nDalem Jogonegaran di Gedongtengen, nDalem Brongtodiningratan di Mantrijeron, dan nDalem Suryodiningratan yang kini berfungsi sebagai SMP Stelladuce 2 di Mantrijeron.
Menurut dia, proses penyusunan daftar warisan budaya tersebut dilakukan dengan melakukan verifikasi terhadap beragam data yang masuk.
“Data yang masuk bisa berasal dari berbagai sumber. Terkadang ada yang ganda, atau justru tidak bisa diverifikasi sama sekali karena data kurang lengkap,” katanya.
Tim kemudian turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap data bangunan kuno yang bisa “terbaca”. “Jika memenuhi syarat, seperti memiliki nilai penting, nilai sejarah, usia bangunan lebih dari 50 tahun, memiliki arsitektur yang unik, dan 70 persen bangunan masih asli, maka akan dimasukkan dalam daftar warisan budaya Kota Yogyakarta,” katanya.
Di Kota Jogja terdapat lima kawasan cagar budaya, yaitu Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Kraton, Pakualaman, Kotagede, dan Kotabaru. Namun, bangunan warisan budaya yang masuk dalam daftar tidak hanya berasal dari lima kawasan tersebut.
“Ada beberapa yang berada di luar zona kawasan cagar budaya tetapi tetap memenuhi syarat sebagai warisan budaya sehingga tetap dimasukkan,” katanya.
Pratiwi mengatakan, seluruh pemilik bangunan, khususnya ndalem sudah mengetahui jika bangunannya masuk dalam daftar warisan budaya. “Pemilik bangunan warisan budaya lainnya akan segera kami konfirmasi,” katanya.
Saat melakukan konfirmasi, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta juga akan memberikan edukasi kepada pemilik bangunan agar berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga keaslian bentuk bangunan. “Sayang jika diubah-ubah dan saya kira, banyak pemilik bangunan warisan budaya yang merasa bangga dengan bangunan yang mereka miliki,” katanya.
Sebagai bangunan yang masuk dalam daftar warisan budaya, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu tidak bisa mengubah bentuk bangunan secara sembarangan. “Harus izin terlebih dulu. Kami pun akan memberikan rekomendasi terkait bentuk fasad bangunan yang bisa diterapkan,” katanya.
Dinas Kebudayaan Kota Jogja, lanjut dia, juga akan memberikan bantuan untuk pemeliharaan bangunan warisan budaya. “Ada beberapa bangunan yang kami perbaiki. Kebanyakan, memang sudah berstatus cagar budaya dengan surat keputusan wali kota,” katanya.
Meskipun demikian, bantuan untuk perbaikan kecil terhadap bangunan warisan budaya tetap bisa diusulkan oleh pemilik bangunan. “Kami akan verifikasi untuk disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Laba Taspen 2025 turun menjadi Rp1,04 triliun. Hasil investasi Rp9,87 triliun menjadi penopang di tengah penurunan pendapatan iuran.
Antrean BBM di Sumatra ditargetkan terurai dalam satu hingga dua hari. Lonjakan konsumsi dan panic buying menjadi penyebab utama.
Transaksi KDKMP sepanjang 2026 mencapai Rp56,8 miliar. Pupuk menjadi komoditas terlaris dan distribusi barang subsidi akan diperkuat.
Pemkot Magelang menata kawasan Taman Kyai Langgeng untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung dan mendukung pelaku UMKM tanpa penggusuran.
DIY memperkuat pelaku industri batik melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi untuk menjaga warisan dunia UNESCO dan pasar global.
Mahasiswa di Kota Jogja kehilangan motor Honda CBR 150 di rumah kos saat menghadiri kondangan. Polisi masih memburu dua pelaku yang terekam CCTV.