Muktamar Ke-35 NU Tentukan Mekanisme Pilih Ketum PBNU Lewat Voting
Muktamar Ke-35 NU akan menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU lewat voting tertutup setelah dua opsi belum menemui kesepakatan.
Ilustrasi jalan tol./JIBI-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, JOGJA--Sosialiasi bagi warga terdampak lebih awal akan dilakukan di trase ruas tol Jogja-Solo pada pekan depan. Pemda DIY akan berusaha memastikan kepada warga terdampak akan menerima manfaat dari pembangunan tol.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan dalam sosialisasi itu pihaknya akan menjelaskan tujuan pembangunan tol, serta dampak yang akan ditimbulkan juga akan disampaikan secara detail kepada warga terdampak.
Penjelasan itu akan diberikan dalam berbagai aspek melalui tim yang telah dibentuk oleh Pemda DIY, agar masyarakat bisa menerima. Pihaknya akan berusaha meyakinkan kepada warga terkait manfaat tol di wilayah DIY.
“Menerima itu dalam pengertian tidak hanya bisa menerima di sana akan ada pembangunan jalan tol, tetapi juga bisa menerima manfaatnya dari jalan tol itu,” katanya Kamis (14/11/2019).
Ia mengatakan karena pembangunan itu kepentingan masyarakat, pihaknya berharap masyarakat dapat memahami bahwa segala hal berkaitan dengan tol itu telah dipikirkan secara menyeluruh dampaknya oleh pemerintah. Di sisi lain ada manfaat yang positif seperti dampak perekonomian ke warga sekitar.
“Kami akan jelaskan juga kepada masyarakat terkait dampak ekonomi ketika tol berdiri, agar bisa menerima dengan baik. Sehingga program ini bisa cepat berjalan karena ini kan pararel dengan penyelesaian bandara Kulonprogo,” katanya.
Tim dari Pemda DIY bersama Pemerintah Pusat, kata dia, akan mulai bergerak pekan depan untuk melakukan sosialisasi. Menurutnya sosialiasi paling awal akan dilakukan kepada warga terdampak di trase ruas tol Jogja-Solo, seperti wilayah Sleman timur. Sosialisasi akan melibatkan Pemda Sleman serta berbagai perangkat di bawahnya hingga desa.
“Semuanya akan kami hadirkan, lalu disosialisasikan, seperti diskusi. Rencana mulai pekan depan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muktamar Ke-35 NU akan menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU lewat voting tertutup setelah dua opsi belum menemui kesepakatan.
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
PT Pegadaian (Persero) berkolaborasi dengan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) meluncurkan Program Merdeka Stunting 2026
Sebanyak 785 lansia di Kulonprogo terindikasi judol dari 3.336 penerima bansos. Dinsos membuka mekanisme sanggahan dan pemutakhiran data.
Kejagung menyita Rp401 miliar dari PT CNI terkait dugaan korupsi tata kelola nikel 2017–2020. Uang dititipkan di RPL Bank Mandiri.
Regol Ayom di sirip Malioboro menyulitkan pengguna kursi roda. Pemda DIY akan mengevaluasi desain portal agar akses difabel tetap tersedia.