Prediksi Bali United vs Persita Tangerang: Susunan Pemain, H2H, Skor
Bali United bermodal dua kemenangan beruntun, yang keseluruhan didapatkan ketika bermain tandang, Sementara itu Persita datang dengan modal yang lebih bagus lag
Ilustrasi investasi./Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, BANTUL—Rencana pembangunan rest area dan kolam renang di bekas kawasan Paris Van Jogja (Pavajo), oleh seorang investor Bantul bernama Dyah Herningtyas Noviani tak berjalan mulus. Meski Pemkab Bantul sudah merestui rencana tersebut, batu sandungan justru muncul pemdes yang sulit mengizinkan penggunaan lahan tersebut lantaran terganjal kontrak sewa.
Seperti diketahui, Dyah Herningtyas Noviani sempat mengutarakan keinginannya untuk membangun rest area dan kolam renang berstandar internasional di eks kawasan Pavajo, Jl. Parangtritis Km 17,5, Dusun Sawahan, Desa Srihardono, Pundong, Bantul. Bahkan perempuan yang juga santer dikabarkan menjadi kontestan dalam Pilkada Bantul 2020 tersebut sudah memaparkan rencana itu di hadapan Bupati Bantul.
Lahan yang akan digunakan rest area dan kolam renang serta wisata edukasi tersebut memiliki luasan sekitar tiga hektare. Semuanya adalah lahan kas desa yang menjadi milik Pemdes Srihardono seluas 2,5 hektare dan Pemdes Sumbermulyo 0,5 hektare.
Persoalannya, hingga kini tanah itu masih terikat sewa dengan Pemkab Bantul melalui Dinas Pertanian Pangan, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Bantul. Untuk lahan milik Pemdes Srihardono, ongkos sewa lahan senilai Rp45 juta per hektar per tahun dengan masa sewa hingga 20 tahun. “Artinya, sewa selesai sampai 2027 mendatang,” kata Kepala Desa Srihardono, Awaludin, Rabu (27/11/2019).
Dalam waktu dekat, pemdes akan membicarakan rencana pembangunan tersebut dengan Badan Pemuswarakatan Desa (BPD) Srihardono. Selain itu pemdes juga akan mengundang langsung Dyah Herningtyas Noviani serta perwakilan Pemkab Bantul. "Kami akan undang semuanya ke desa untuk membicarakan sewa menyewanya," ujar Awaludin.
Kepala Desa Sumbermulyo, Ani Widayani belum bersedia banyak berkomentar terkait dengan rencana pembangunan itu. Pemdes Sumbermulyo, diakui dia juga masih perlu berdiskusi lebih lanjut dengan BPD Sumbermulyo. “Saya belum berani berkomentar soal itu [rencana pembangunan rest area dan kolam renang],” ucap dia.
Kajian Lanjutan
Padahal Dyah Herningtyas Noviani menegaskan pembangunan kolam renang saat ini sudah dalam proses kajian lanjutan. Dia mengaku sudah mendapat lampu hijau dari Pemkab Bantul, "Kendalanya itu [izin pemerintah desa] karena kontrak Pemkab dengan desa masih tujuh tahun lagi," kata Noviani.
Pemilik kolam renang Tirta Tamansari Bantul tersebut mengklaim proyeknya tersebut bakal menguntungkan Pemkab dan Pemdes karena selain nilai Pendapatan asli daerah juga akan mendapat aset bangunan setelah 20 tahun nanti. “Saya juga akan memprioritaskan warga sekitar dalam penyerapan tenaga kerja dan akan memgambil bahan baku dari warga setenpat,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bali United bermodal dua kemenangan beruntun, yang keseluruhan didapatkan ketika bermain tandang, Sementara itu Persita datang dengan modal yang lebih bagus lag
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.
Veda Ega Pratama start dari posisi ke-21 Moto3 Catalunya 2026 usai gagal lolos Q2. Rider Indonesia tetap optimistis memburu rombongan depan.
Kevin Diks mencetak gol spektakuler saat Borussia Monchengladbach menghancurkan Hoffenheim 4-0 di Bundesliga 2025/2026.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.
WhatsApp bisa membuat memori ponsel cepat penuh. Simak cara membersihkan penyimpanan tanpa menghapus chat penting.