Menko Muhaimin Ajak Generasi Muda Bangun Desa Demi Ketahanan Pangan
Cak Imin mengajak generasi muda kembali ke desa membangun pertanian demi memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis inovasi.
Awak bus memeriksa kelengkapan armada baru bus Trans Jogja yang secara resmi diluncurkan di Kantor PT Jogja Tugu Trans (JTT) di Jalan Jogja-Wonosari KM 4,5, Banguntapan, Bantul, Rabu (30/08/2017)./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA--PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola Trans Jogja memecat sopir dan pramugara yang terlibat kecelakaan menewaskan pelajar. Pemecatan itu dilakukan karena kedua personel itu membuat keterangan palsu sehingga membuat reputasi Trans Jogja kian memburuk.
Direktur PT AMI Dyah Puspitasari menjelaskan sopir yang terlibat kecelakaan tersebut baru bergabung di Trans Jogja sejak Maret 2019. Ia menyayangkan mentalitas sopir yang harusnya bisa fokus mengemudikan. Pihaknya sudah melakukan investigasi dan hasilnya sopir dan pramugara ternyata membuat laporan palsu kepada manajemen yang diduga takut menanggung resiko.
Pada awal dimintai keterangan sopir menyatakan lampu dalam kondisi kuning, namun setelah dilakukan investigasi ulang lebih detail dengan meminta keterangan saksi ternyata keterangan yang disampaikan tersebut tidak sesuai fakta.
Sopir faktanya melanggar traffic light yang sudah berwarna merah hingga saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Dyah menegaskan sopir tersebur telah dipecat karena membuat reputasi Trans Jogja kian memburuk.
"Nah setelah kesaksian palsu akhirnya mereka jadi tersangka, dan saya menyatakan bahwa dia berikan kesaksian palsu, persoalannya viral, menyangkut reputasi, membuat reputasi Trans Jogja semakin memburuk, maka saya pecat mereka, dua-duanya," katanya, Jumat (29/11/2019).
Pemecatan itu dilakukan sudah sesuai prosedur. Namun pihaknya tetap mempertimbangkan kemungkinan mendapatkan pendampingan hukum, karena kasus itu terjadi saat sedang bertugas.
"Saya sudah sering sampaikan ke karyawan, kita ini pelayan bahwa mereka paham atau tidak tentu dengan pembinaan, kami punya sistem pembinaan yang detail. Ada tahapan SP1 [surat peringatan pertama] SP2 [kedua] sudah malas lagi, mereka biasanya mengundurkan diri," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cak Imin mengajak generasi muda kembali ke desa membangun pertanian demi memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis inovasi.
Registrasi SIM card kini wajib biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Kemkomdigi larang penggunaan NIK dan KK tanpa verifikasi.
China siapkan 12 profesi baru di era AI dan ekonomi digital. Industri AI tembus 1,2 triliun yuan, peluang kerja makin luas.
BPBD Sleman petakan 5 wilayah rawan kekeringan akibat El Nino 2026. Siapkan 50 tangki air untuk antisipasi.
Ghana vs Kolombia di Piala Dunia 2026. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan analisis kekuatan kedua tim.
PM India Narendra Modi akan ke Jogja 8 Juli 2026 untuk dukung pemugaran Candi Prambanan dan perkuat kerja sama strategis RI-India.