Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Ilustrasi perangkat desa./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mendukung pengisian jabatan kepala dusun dilakukan melalui pemilihan langsung dan bukan melalui seleksi seperti yang dilakukan selama ini.
Bentuk dukungan tersebut diwujudkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pamong Kalurahan (sebelumnya tertulis Raperda Kelembagaan Kalurahan) yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul. Raperda inisiatif Pemkab Bantul itu salah satu poinnya adalah pengisian jabatan kepala dusun melalui pemilihan langsung.
Kabag Administrasi Pemerintahan Desa, Setda Bantul, Kurniantoro membenarkan poin tersebut. Dia mengatakan usulan pemilihan langsung kepala dusun merupakan aspirasi dari banyak pihak termasuk dari Paguyuban Lurah dan Pamong Desa se-Bantul serta Paguyuban Dukuh se-Bantul (Pandu).
Menurut dia, sebenarnya sejak dulu kepala dusun memang dipilih langsung oleh masyarakat. “Tetapi subsansi sebenarnya bukan soal pengembalian ke sistem lama [pemilihan langsung]. Masalahnya kini sering kali yang terpilih yang pintar tapi tidak memiliki legitimasi di masyarakat. Padahal jabatan kepala dusun yang penting adalah ketokohannya dan bisa merangkul semuanya,” kata Kurniantoro, di sela-sela Rapat Pansus Raperda Pamong Kalurahan di DPRD Bantul, Kamis (12/12/2019).
Dia mengaku sejauh ini banyak menerima keluhan seputar kepala dusun. Dari analisa sejumlah laporan itu dapat disimpulkan bahwa dukuh yang terpilih banyak yang tidak diterima oleh masyarakat. “Contohnya adalah penolakan yang terjadi di Desa Tirtomulyo [Kretek] dan Desa Bangunharjo [Sewon] beberapa waktu lalu,” ucap dia.
Sebenarnya, kata dia, saat seleksi sudah ada syarat pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP) minimal 100 keping sebagai bentuk dukungan warga. Namun terkadang penyerahan KTP tersebut hanya sebatas formalitas, bahkan satu warga bisa memberikan kepada semua bakal calon dukung yang ikut dalam seleksi. “Kalau pilihan kan jelas sebagian besar atau separuh lebih menginginkan dia [dukuh],” ucap Kurniantoro.
Adapun untuk pamong desa lain, dia menilai lebih baik tetap melalui seleksi. Pasalnya pamong desa selain kepala dusun memiliki fungsi teknis dalam administrasi pemerintahan desa, sehingga ketika kepala desa berganti, posisi pelayanan di desa tetap berjalan dan tidak terganggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dewas KPK mengkaji dugaan pelanggaran etik Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.
Qatar akan mengirim delegasi seni ke Jogja pada Desember 2026 untuk memperingati 50 tahun hubungan Indonesia-Qatar sekaligus membahas kerja sama budaya
BPS mencatat kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 7,45 juta hingga Juni 2026, menjadi capaian tertinggi sejak 2020.
Komdigi akan memanggil YouTube setelah menemukan konten promosi vape yang melibatkan anak di bawah umur dan diduga melanggar aturan
PSS Sleman menggelar Launching Team, Jersey Reveal, dan laga uji coba melawan Kendal Tornado FC di Stadion Maguwoharjo pada 8 Agustus 2026