BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Ilustrasi perangkat desa./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Paguyuban Dukuh se-Bantul (Pandu) mengusulkan agar pengisian jabatan kepala dukuh atau kepala dusun dipilih langsung oleh masyarakat, bukan melalui seleksi seperti yang dilakukan selama ini.
Ketua Pandu, Sulistyo mengatakan usulan itu dilatarbelakangi oleh alasan bahwa kepala dusun merupakan salah satu perangkat desa yang menjalankan tugas kewilayahan sehingga dibutuhkan legitimasi dari masyarakat. Terlebih hasil seleksi pamong desa khususnya kepala dusun masih banyak yang belum mampu melaksanakan tugasnya dalam pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan. “Malah banyak juga tugas kepala dusun justru dilaksanakan oleh istri atau suami atau bahkan saudaranya,” ujar dia, Rabu (11/12/2019).
Kondisi itu, kata dia, tak pelak membuat masyarakat tidak puas dengan hasil seleksi kepala dusun. Selama ini seleksi kepala dusun hanya mengedepankan aspek akademis dan kurang memperhatikan pengalaman kemasyarakatan serta ketokohan. "Masyarakat jadi merasa tidak memiliki pemimpin, karena mereka tidak ikut memilih langsung. Tidak sedikit kepala dusun hasil seleksi ditolak [oleh warga]," kata Sulistyo.
Selain pengisian jabatan kepala dusun, Pandu juga mengusulkan agar kepala dusun juga dapat dimutasi menjadi kepala seksi atau kepala urusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa. Dalam beleid itu kepala dusun (dukuh) juga merupakan perangkat desa, sama seperti sekretaris desa, pelaksana teknis dan pelaksana kewilayahan.
Dia berharap mutasi perangkat desa harus dilakukan oleh kepala desa yang sudah menjabat minimal dua tahun. Hal itu diakuinya untuk menghindari persepsi tendensius jika mutasi dilakukan hanya beberapa saat setelah kepala desa dilantik. “Selain itu analisis kinerja dalam mutasi jabatan juga perlu diperhitungkan,” ucap dia.
Usulan itu, kata Sulistyo, kini sudah disampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bantul yang membahas Raperda tentang Lembaga Kalurahan. Pihaknya juga menyampaikan usulan tersebut ke Pemkab Bantul selaku inisiator dari raperda tersebut.
Kabag Adminiatrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah (Setda) Bantul, Kurniantoro mengaku usulan Pandu perlu dibahas bersama dengan Pansus. Menurut dia, usulan soal pengisian jabatan kepala dusun melalui pemilihan langsung juga disampaikan oleh Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Menurut dia usulan pemilihan kepala dusun secara langsung memang santer disuarakan. Dia juga tidak menampik dalam Raperda Lembaga Kalurahan yang diusulkan untuk dibahas itu juga memasukkan klausul pemilihan langsung dalam pengisian jabatan dukuh. "Tapi ini kan baru pembahasan. Soal hasilnya nanti tunggu saja di pembahasan Pansus," ujar Kurniantoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Danantara DSI menargetkan platform tata kelola ekspor SDA mulai beroperasi 1 September 2026 dengan tiga komoditas senilai hampir US$70 miliar.
BMKG memprakirakan cuaca kota besar Indonesia pada Selasa didominasi berawan. Sejumlah wilayah berpotensi hujan ringan dan udara kabur.
Sebanyak 237 penyintas gempa Flores mulai pulang dari GOR Samador. Pemerintah menyiapkan bantuan rumah rusak hingga Rp30 juta.
Saham BMRI turun 0,47% ke Rp4.200 pada perdagangan 24 Agustus 2026 di tengah polemik rekening Supriyono alias Mas Botok.
Andre Rosiade meminta publik tak resah soal rekening Mas Botok dan menegaskan bank bekerja sesuai prosedur serta koridor hukum.