UMKM Perempuan Solo Dapat Bantuan Alat Jahit dari BI, Ini Harapan Wawali Astrid
Astrid dan BI Solo menyerahkan sarana produksi kepada Kelompok Wanita Kreatif Surakarta untuk mengembangkan kain perca menjadi produk fashion bernilai ekonomi.
Kraton Ngayogyakarta. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, SLEMAN-- Supriyanto alias Antok kader PDI Perjuangan mulai melakukan pendekatan ke warga Sleman jelang Pilkada 2020. Salah satu isu yang diangkat oleh Antok adalah tentang keistimewaan DIY.
Antok menyampaikan bahwa keistimewaan DIY merupakan salah satu unsur penting yang harus dijaga. Salah satu hal penting yang tidak bisa dipisahkan adalah tanah Sultan Grond atau SG.
Dikatakannya, bahwa keberadaan Sultan Grond harus dijaga bersama. Alasannya adalah SG merupakan sebuah hak ulayat yang sudah diakui keberadaannya sejak lama.
"SG sudah diakui keberadaannya sejak masa kemerdekaan hingga sekarang. Sehingga tidak ada masalah dengan UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria)," ujar Antok disela-sela acara dialog dengan warga yang tergabung Forum Rembuk Sleman di Kopi Merapi Cangkringan Sleman, Senin (20/1/2020).
Pemkab Sleman, lanjut Antok, saat ini telah mendata kepemilikan tanah milik Kraton Kasultanan Yogyakarta seluas 746,5 hektar terdiri dari 4.486 bidang tanah.
Antok menyatakan, komitmennya untuk menjadikan Sleman terdepan dalam mempertahankan eksistensi Keistimewaan DIY. Aturan terkait hal tersebut juga sudah termuat dalam Undang-Undang No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY. "Itu juga menjadi salah satu visi saya untuk maju sebagai Cakada," imbuhnya.
Dalam mengaplikasikan UU keistimewaan, Antok juga akan mengikuti kewenangan yang berlaku di daerah istimewa tersebut. Meliputi tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan pemerintah, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang.
Antok menambahkan, dirinya juga sudah lama terlibat dan aktif dalam mempertahankan keistimwaan DIY.
Antok sejak tahun 1999 juga pernah terlibat dalam Gerakan Rakyat Yogyakarta (GRY) yang konsisten memperjuangkan penetapan Keistimewaan DIY.
Lebih lanjut, Antok juga pernah menjadi Kooordinator lapangan aksi massa PDIP pada aksi damai mendukung Keistimewaan DIY pada 8 Desember 2010. "Ketika itu ada wacana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Astrid dan BI Solo menyerahkan sarana produksi kepada Kelompok Wanita Kreatif Surakarta untuk mengembangkan kain perca menjadi produk fashion bernilai ekonomi.
PSS Sleman tertinggal 0-1 dari Madura United di babak pertama. Dimitar Mitkov mencetak gol menit ke-45 setelah sempat dianulir VAR.
Persija unggul 1-0 atas Persib pada pekan kedua Super League 2026/2027. Alexander Jeremejeff mencetak gol pada menit ke-41.
Uni Eropa mulai mewajibkan produsen melaporkan kerentanan siber aktif dalam 24 jam dan notifikasi lengkap maksimal 72 jam.
Janice Tjen absen di Asian Games 2026 karena bentrok dengan WTA 1000 Beijing. Simak alasan dan rekam jejaknya bersama Indonesia.
Timnas Indonesia dijadwalkan melawan Yordania di Amman pada 13 November dalam persiapan menuju Piala Asia 2027.