Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Warga mengelola sampah di lahan milik BUM-Des Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Sleman, Kamis (13/2/2020)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemdes Sendangtirto, Kecamatan Berbah berupaya memaksimalkan penanganan sampah melalui keberadaan badan usaha milik desa (BUM-Des). Selain mampu mengurangi masalah persampahan, kebijakan itu dinilai juga berdampak positif bagi perkembangan BUM-Des.
Kepala Desa Sendangtirto Sarjono mengatakan pengelolaan sampah di desanya bukan hal baru. Hanya saat ini pihaknya lebih mengoptimalkan masalah penanganan sampah melalui BUM-Des. "Sebelum dikelola BUM-Des, ada masyarakat yang mengelola sampah. Kami akan memaksimalkan pengelolaan sampah ini," katanya kepada Harian Jogja, Kamis (13/2/2020).
Pemdes Sendangtirto, kata dia, menyediakan lahan seluas sekitar 1.800 meter persegi bagi BUM-Des untuk meningkatkan pengelolaan sampah. Lahan tersebut sudah dilengkapi dengan dua bangunan. "Di sana juga ada tempat memilah sampah dengan konsep 3R [reuse, recycle, residu]. Ini agar sampah yang sudah dipilah bisa dimanfaatkan lagi," katanya.
Sebagai langkah awal warga yang memanfaatkan pengelolaan sampah melalui BUM-Des setiap bulan hanya membayar Rp20.000. Harga itu lebih murah dengan retribusi sampah yang dikelola pihak swasta sebesar Rp30.000. "Tahun ini targetnya ada 1.000 rumah tangga yang ikut serta. Saat ini jumlahnya masih sekitar 350 rumah tangga," katanya.
Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Pemdes Sendangtirto Muhammad Arif Tri Yulianto menambahkan dari Rp20.000 retribusi sampah yang ditarik, BUM-Des mengembalikan Rp2.500 ke masing-masing kelompok warga. Dana pengembalian retribusi sampah kepada kelompok warga tersebut akan diakumulasi dalam sebulan ataupun setahun. "Dana pengembalian kepada kelompok warga itu bertujuan untuk mendukung kegiatan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga," katanya.
Dia menegaskan sampah yang dimasukkan ke BUM-Des hanyalah sampah yang sudah dalam kondisi terpilah. "Sampah yang sudah terpilah akan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Yang jelas, kami berharap sampah yang dibuang ke TPST Piyungan sudah dalam bentuk residu," katanya.
Selain pengembangan pengelolaan sampah melalui BUM-Des, Pemdes juga merintis toko luring untuk menjual produk-produk usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) di Sendangtirto. "Pada akhirnya toko ini nantinya juga bisa dikelola oleh BUM-Des," harap Antok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Charles Leclerc menjadi yang tercepat pada FP1 GP Hungaria 2026 di Hungaroring, mengungguli Max Verstappen dan Lewis Hamilton.
Kemkomdigi mengkaji putusan MK yang mewajibkan operator menyediakan layanan agar sisa kuota internet pelanggan tidak hangus.
Speedboat yang membawa 11 wisatawan asing hilang kontak di perairan Teluk Tomini. Operasi pencarian ditunda akibat cuaca buruk.
Serangan AS ke Iran memasuki malam ke-13 dan menyasar lima provinsi. Selat Hormuz tetap terbuka di tengah meningkatnya ketegangan.
Jaksa Agung menegaskan penanganan perkara Febrie Adriansyah tetap menjadi kewenangan Tim 9 di Kejaksaan Agung.