Airlangga Targetkan Investasi Hilirisasi Rp3.800 Triliun dalam 4 Tahun
Pemerintah menargetkan investasi hilirisasi Rp3.800 triliun dalam empat tahun untuk 28 komoditas di delapan sektor.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto (kanan) menerima penghargaan sebagai Dosen Kehormatan dari UIN Sunan Kalijaga yang diserahkan oleh rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi, Sabtu (3/11/2018)./Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, SLEMAN--Diduga sibuk dengan jabatan baru sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Rektor UIN Sunan Kalijaga Jogja dikabarkam belum tandatangani ijazah wisudawan.
Ijazah ratusan lulusan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) belum turun kendati para mahasiswa sudah diwisuda. Akibatnya, sejumlah lulusan gagal melamar kerja.
Seperti dituturkan oleh alumnus UIN Sunan Kalijaga, Yuan Kurniasandhy. Lelaki yang sebelumnya merupakan mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam angkatan 2015 itu, tercatat menjadi wisudawan pada 12 Februari 2020 setelah menyelesaikan semua persyaratan kelulusan pada sekira Desember 2019.
"Waktu saya tanya, kampus bilangnya ijazah sudah dicetak, tapi belum ditandatangani [rektor]. Karena rektor naik menjadi ketua BPIP. Tapi ijazah bisa diambil beberapa hari ke depan," ujarnya, kala dihubungi SuaraJogja.id lewat sambungan telepon, Kamis (20/2/2020).
Hanya saja, sampai hari ini, ijazah Yuan masih belum ada di tangannya. Yuan mengaku, sebetulnya sudah membutuhkan ijazah tersebut, untuk melamar pekerjaan ke sebuah instansi pemerintahan, beberapa waktu lalu.
Ijazah tersebut dibutuhkan sebagai pelengkap persyaratan. Tetapi ketika Yuan ke kampus dan menanyakan kembali ijazahnya pihak kampus memberi kabar bahwa ijazahnya masih belum jadi.
"Akhirnya diganti dengan Surat Keterangan Kelulusan (SKL). Tapi ternyata tidak diterima, karena harus ijazah, tidak terima SKL," ungkapnya.
Kala disinggung perihal kelanjutan proses lamaran, Yuan membenarkan bahwa ia otomatis gagal mendaftar kerja di instansi tersebut.
"Kalau sekarang saya sudah enggak ngejar [memburu kampus] agar segera diselesaikan [ijazah]. Saya sudah pulang ke Bogor, saya menunggu kabar dari kampus saja," urainya.
Wakil Rektor Bidang II UIN Suka, Sahiron mengatakan, wisuda yang paling terakhir diselenggarakan UIN Suka berlangsung pada 12 Februari 2020. Namun, penandatanganan ijazah mahasiswa boleh dilakukan rektor, setelah semua syarat akademik dinyatakan lulus, yaitu pada [maksimal] 31 Januari 2020, meskipun wisuda dilaksanakan pada Februari 2020.
Hanya saja persoalan yang muncul saat ini adalah Prof. Yudian Wahyudi, selaku rektor UIN Suka dilantik sebagai kepala BPIP pada 5 Februari 2020.
"Kalau ijazah boleh ditandatangani Rektor atau Plt Rektor, boleh dalam peraturan Kemenristek Dikti ya. Jadi intinya, pak rektor Yudian masih berhak menandatangani ijazah sebelum tanggal 5 Februari 2020," ujarnya, kala dimintai keterangan secara terpisah.
Ia menambahkan, semua syarat-syarat akademis kelulusan yang diwajibkan untuk mengurus ijazah, memang harus sudah selesai pada 31 Januari 2020.
"Maka kami cetak itu tanggalnya 31 Januari. Memang masih ada yang belum selesai, karena kesibukan beliau, tapi tertanggalnya tetap 31 Januari. Jadi untuk yang belum [ditandatangani], masih menunggu pak Yudian tapi tertanggalnya tetap 31 Januari," tuturnya.
Sahiron mengatakan, menandatangani ijazah tentunya membutuhkan banyak waktu. Karena ada ratusan ijazah yang perlu ditandatangani.
"Tapi setiap kali dia [Yudian] ada di kantor, dia banyak tanda tangan ijazah. Kalau ada yang sudah jadi cetak, kami tanda tangan," kata dia.
Sahiron mengungkapkan, UIN Suka mengupayakan ijazah lulusan dapat terselesaikan dalam waktu dekat. Apabila Yudian datang ke kantor rektorat, maka sudah barang tentu pihaknya memastikan meminta Yudian untuk menandatangani ijazah yang masih jadi kewajibannya.
"Plt boleh menandatangani. Kalau nanti ketika wisuda April 2020 belum ada rektor definitif, maka Plt Rektor bisa menandatangani," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemerintah menargetkan investasi hilirisasi Rp3.800 triliun dalam empat tahun untuk 28 komoditas di delapan sektor.
DJP memberikan keringanan sanksi pajak hingga 100%. Simak tujuh jenis sanksi, syarat pengajuan, dan batas waktu permohonannya.
PERDAMI menyebut sekitar 2,95 juta peserta CKG mengalami gangguan mata. Katarak dan gangguan refraksi perlu ditangani sejak dini.
Wamenkeu Juda Agung menyebut Indonesia punya waktu 10-15 tahun memanfaatkan bonus demografi untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8%.
Angkutan barang KAI Daop 6 Jogja mencapai 320.582 ton hingga September 2026, naik 12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
LPDB Koperasi menggandeng 15 inkubator untuk mendampingi KDMP. Penyaluran dana bergulir pada 2026 ditargetkan mencapai Rp2 triliun.