Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi menandatangani deklarasi Kampung Panca Tertib di Kepuh Balapan, Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Jogja, Minggu (23/2/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Guna menciptakan kondisi yang tertib di masyarakat, Kampung Kepuh Balapan, Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Jogja mendeklarasikan diri sebagai Kampung Panca Tertib di Balai Serbaguna Kemakmuran, Minggu (23/2/2020).
Dengan deklarasi ini, masyarakat berkomitmen untuk mewujudkan panca tertib, yakni tertib daerah milik jalan, tertib usaha, tertib bangunan, tertib lingkungan dan sosial.
Camat Gondokusuman, Guritno mengatakan setidaknya ada lima langkah untuk mewujudkan komitmen tersebut. Pertama, tertib parkir di jalan agar tidak mengganggu pengendara lain yang hendak menggunakan jalan di wilayah Kepuh Balapan; kedua, mewujudkan keamanan pangan bagi konsumen dan pengusaha jasa boga; ketiga, mengedukasi regulasi menuju tertib bangunan; keempat adalah mewujudkan lingkungan wilayah kampung yang bersih, sehat, indah dan nyaman; dan kelima, mewujudkan tertib pondokan.
“Selain itu masih ada upaya lain seperti tertib menerapkan jam belajar masyarakat mulai pukul 18.00 WIB-21.00 WIB, mengurangi sampai menghilangkan sama sekali keberadaan miras, napza serta kejahatan jalanan di sekitar wilayah kampung,” ucap dia, Minggu.
Dia pun memastikan Kecamatan Gondokusuman akan selalu mendukung serta mendampingi warga Kepuh Balapan dalam mewujudkan Kampung Panca Tertib. “Ke depan kami akan banyak sharing dengan warga dalam optimalisasi Kampung Panca Tertib. Harapannya bersama membangun Kota Jogja yang tertib,” ucap dia.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, menuturkan dalam mewujudkan tertib bangunan, khususnya izin dan pajak, warga tidak perlu khawatir dengan kenaikan PBB seperti yang telah banyak diberitakan. “Yang mengalami kenaikan 400 persen itu hanya 0,05 persen atau 51 WP [Wajib Pajak], lalu yang naik di atas 300 persen hanya 0,16 persen atau 150 WP,” ungkapnya.
Kenaikan itu kata dia, memang mengacu pada peraturan pusat yang mengharuskan setiap daerah melakukan penyesuaian tarif setiap tiga tahun sekali. “Untuk meringankan, Pemkot sudah mensubsidi tarif itu 50 sampai 70 persen. Kalau masih keberatan, masih bisa mengajukan keringanan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Cara mematikan download otomatis WhatsApp di Android dan iPhone agar foto, video, audio, serta dokumen tidak memenuhi memori HP
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui inisiatif keberlanjutan GoZero% kembali menghadirkan aksi lingkungan bersama masyarakat melalui GoZero%
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
KNKT mengungkap 6 faktor penyebab tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line di Bekasi Timur. Dari sinyal hingga pengereman, ini temuan lengkapnya.
Astra Motor Yogyakarta menggelar Bootcamp Road to Cari Aman Academy untuk mengasah kompetensi siswa sebagai pelopor keselamatan berkendara.