Viral Polisi Gerebek Ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar, Kapolda Jateng Buka Suara
Polda Jateng menggeledah dua lokasi yang mengatasnamakan ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar terkait kasus pembakaran warung.
Penandatanganan Deklarasi Kampung Panca Tertib di Lapangan Sebosanti Kelurahan Purbayan, Kecamatan Kotagede, Kota Jogja, Minggu (6/10/2019) pagi./Rofik Syarif G.P
Harianjogja.com, JOGJA—Kampung Alun-Alun di Kelurahan Purbayan, Kecamatan Kotagede bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja menandatangani komitmen Gerakan Kampung Panca Tertib di Lapangan Sebosanti, Purbayan, Kota Jogja, Minggu (6/10/2019) pagi.
Fasilitator dari Satpol PP Rio Prista Purnama Putra mengatakan Deklarasi Gerakan Kampung Panca Tertib merupakan program dari Satpol PP kota Jogja. Gerakan Kampung Panca Tertib adalah gerakan sosial dinamis yang berbasis kampung. “Gerakan ini memiliki lima unsur tertib yaitu pertama tertib daerah milik jalan, kedua tertib bangunan, ketiga tertib lingkungan, keempat tertib usaha, kelima tertib sosial,” ujar dia.
Rio menambahkan Gerakan Kampung Panca Tertib akan tetap didampingi oleh pemerintah secara berkelanjutan, agar nantinya dapat mewujudkan komitmen yang sudah disepakati bersama. Komitmen ini meliputi warga berkomitmen melakukan penataan di gang kampung, warga berkomitmen melakukan pengolahan sampah melalui bank sampah dan penumbuhan kampung sayur; melakukan penertiban pondokan yang sesuai dengan peraturan Wali Kota Jogja, Peraturan Daerah dan nilai-nilai sosial; serta berkomitmen memantau izin mendirikan bangunan kepada warga yang ingin membangun bangunan baru.
”Gerakan ini nanti akan didampingi oleh Duta Ketertiban dan Fasilitator dari Satpol PP Kota Jogja,” ujar dia.
Menurutnya deklarasi ini bertujuan agar dapat mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat berdasarkan komitmen yang sudah disepakati, sehingga bisa menjadi benteng nilai-nilai kemasyarakatan dan keistimewaan Kota Jogja.
Lurah Purbayan Ari Suryani menjelaskan kegiatan deklarasi tersebut diawali dengan senam bersama yang diikuti 200 warga Kampung Alun-Alun serta dihadiri oleh sejumlah pejabat, khususnya dari Satpol PP dan pemerintah setempat. “Pada Acara senam tadi juga ada doorprize sepeda dari Wali Kota Jogja,” kata dia.
Dengan adanya deklarasi tersebut, Ari juga berharap warga Kampung Alun-Alun dapat menerapkan komitmen tadi dalam kehidupan sehari-hari sehingga kondisi di Kampung merasa nyaman dan tentram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda Jateng menggeledah dua lokasi yang mengatasnamakan ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar terkait kasus pembakaran warung.
Pembangunan gedung Dinas Kesehatan Gunungkidul di Siraman mencapai 55,2% dan ditargetkan rampung pada 11 Desember 2026.
KRL Palur-Jogja menyediakan 12 perjalanan pada Selasa, 3 November 2026. Simak jadwal keberangkatan dari 13 stasiun pemberhentian.
Simak informasi SIM Keliling Bantul Selasa 3 November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
Simak jadwal perpanjangan SIM Sleman November 2026 melalui MPP, SIM Keliling malam di SCH, SIMMADE, dan Satpas beserta syaratnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 3 November 2026, tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.