Kasus Kekerasan Anak di Gunungkidul Capai 50 hingga Juli
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
Kepala LPKA Jogja Tegus Suroso saat memberikan sambutan dalam acara Media Gathering Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 di Aula LPKA di Wonosari, Kamis (27/2/2020). /Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Jogja Teguh Suroso memastikan seluruh anak binaan di lapas mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai. Hal ini disampaikan dalam acara Media Gathering Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 di Aula LPKA di Wonosari, Kamis (27/2/2020).
“Ada 17 anak binaan dan semua mendapatkan layanan pendidikan. Bahkan tahun ini ada tiga anak yang ikut Ujian Nasional Berbasis Komputer [UNBK],” kata Teguh, kemarin.
Menurut dia, untuk memenuhi hak-hak anak dalam bidang pendidikan, LPKA bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul melalui Sanggar Kegiatan Belajar. “Rutin ada guru SKB yang memberikan materi belajar seperti biasa. Kegiatan pada pagi hari dimulai dengan kegiatan keagamaan kemudian dilanjutkan pembelajaran,” ungkapnya.
Teguh menjelaskan, dalam resolusi pemasyarakatan 2020, ada beberapa poin penting. Selain masalah pendidikan, sosial, over kapasitas dan lama tinggal tahanan hingga identitas dari warga binaan. Menurut dia, untuk kondisi di LKPA hingga saat ini masih sangat baik karena dari sisi kapasitas masih tersedia. Sedangkan dari sisi sosial dan identitas sudah mulai dipersiapkan.
Sebagai contoh, kata dia, untuk anak berusia di bawah 17 tahun harus memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), sedangka yang berusia di atasnya wajib memiliki e-KTP. “Semua sudah memiliki kartu identitas sesuai dengan umurnya,” katanya.
Ditambahkan dia, untuk masalah pendidikan di LPKA, tidak hanya sebatas memberikan kegiatan belajar mengajar. Namun setiap minggunya, anak binaan rutin mendapatkan pendampingan psikologi dari UGM dan UIN Sunan Kalijaga. “Seminggu ada dua kali pendampingan psikologi,” katanya.
Kepala SKB Gunungkidul, Suharjiya mengatakan, keberadaan anak di LPKA tidak serta merta menghilangkan hak anak untuk mengakses masalah pendidikan. Menurut dia, pada saat pertama kali masuk di lapas adalah dengan memastikan anak mendapatkan hak pendidikan yang sedang ditempuh.
“Prinsipnya adalah hak pendidikan anak tidak boleh diabaikan. Baik melalui jalur formal maupun non formal seperti pendidikan kesetaraan melalui kejar paket B maupun C,” katanya.
Salah seorang warga binaan di LPKA Jogja, AR mengakui ia masuk ke lapas karena terlibat dalam aksi klitih di wilayah Kota Jogja. Dia pun harus menjalani kehidupan di LPKA selama empat tahun. “Sudah jalan empat bulan,” katanya.
Menurut dia, untuk tahun ini juga akan mengikuti UNBK. AR pun mengaku sudah mulai mempersiapkan untuk pelaksanaan ujian nasional tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.
Distribusi Minyakita melalui BUMN mencapai 50,16%, namun harga rata-rata nasional masih berada di atas HET Rp15.700 per liter.
PDIP Kota Yogyakarta menanam 300 pohon, menggelar simulasi bencana, dan pelayanan kesehatan lansia saat pelantikan pengurus.
Samsung Galaxy Watch Ultra2 hadir dengan fitur kesehatan berbasis AI untuk trail running, diving, dan pemantauan kebugaran harian.
Fenomena upwelling di Waduk Kedung Ombo Boyolali menyebabkan 10 ton ikan mati dan kerugian petani KJA mencapai Rp247 juta.