Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Alaal Prasetyo (tengah) dan Camat Umbulharjo Rumpis (kiri), dalam peluncuran layanan SPKT keliling, Selasa (3/3/2020)./Istimewa-Polsek Umbulharjo
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat di Kecamatan Umbulharjo, Kota Jogja, kini tak perlu repot-repot dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pasalnya Polsek Umbulharjo kini telah membuka layanan keliling di sejumlah titik di Kecamatan Umbulharjo.
Launching program tersebut digelar di Kantor Kelurahan Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Selasa (3/3/2020). Peluncuran dihadiri Kapolsek dan anggota Polsek Umbulharjo, Danramil Umbulharjo, Camat Umbulharjo, lurah se-Kecamatan Umbulharjo, dan FKPM se-Kecamatan Umbulharjo.
Camat Umbulharjo, Rumpis, mengapresiasi terobosan pelayanan keliling ini. Menurutnya, hal ini menjadi sebuah komitmen bersama antara Polsek Umbulharjo dengan seluruh kelurahan di Umbulharjo untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
“Layanan jemput bola ini merupakan inovasi dari Polsek Umbulharjo untuk memberikan pelayanan dan manfaat terbaik kepada masyarakat. Ke depan agar layanan ini tersampaikan dengan baik ke masyarakat, perlu penjadwalan yang jelas dan bisa diakses masyarakat,” ujarnya, Selasa.
Kaapolsek Umbulharjo, Kompol Alaal Prasetyo, menjelaskan dalam layanan ini, petugas Polsek Umbulharjo setiap hari akan berkeliling di setiap kelurahan di Umbulharjo. “Kami setiap hari akan keliling bergilir dari satu kelurahan ke kelurahan lainnya,” ujarnya
Maka melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu datang ke Polsek Umbulharjo untuk mengurus SPKT dan SKCK, melainkan tinggal datang ke kelurahan yang sedang digunakan untuk pelayanan. “Harapannya dapat mengefisienkan pelayanan dan waktu masyarakat tidak banyak terbuang,” katanya.
Pelayanan keliling tersebut, kata dia, hanya untuk pengurusan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan, seperti kehilangan KTP, kartu ATM, buku rekening dan dokumen lainnya. Sementara untuk laporan tindak pidana, kata dia, warga tetap harus mengurus di Polsek Umbulharjo atau Polresta Jogja.
Untuk SKCK, yang dapat diurus pada layanan keliling ini hanya SKCK adalah untuk kepentingan melamar pekerjaan di perusahaan swasta. Sedangkan SKCK untuk keperluan melamar PNS, TNI dan Polri, pembuatan harus di Polresta Jogja. “Untuk SKCK tidak perlu surat pengantar,” ujranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Penjualan Galaxy Z Fold 8 di Korea Selatan dilaporkan naik sekitar 10% setelah iPhone Duo diperkenalkan. Harga dan ketersediaan jadi pertimbangan.
Panitia Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meminta maaf setelah lagu Korea Utara keliru diputar sebelum laga hoki putra Korea Selatan melawan Bangladesh.
Kebiasaan scroll HP sebelum tidur dapat mengganggu istirahat. Simak cara menguranginya, dampak terhadap tidur REM, dan penjelasan ahli.
Sebanyak 44% Gen Z menyebut minimnya jaringan profesional sebagai hambatan mencari kerja. Simak enam tips networking dari Nicole Leverich.
Persebaya Surabaya bermain imbang 1-1 dengan Garudayaksa FC. Gol Alex Martins dibalas Al Hamra Hehanussa pada menit ke-89 setelah pengecekan VAR.