Miras Ditemukan di Lapas Cibinong, 10 Bangunan Bantaran Ciliwung Dibongkar
Komisi XIII DPR menemukan miras di salah satu bangunan Lapas Cibinong. Sebanyak 10 bangunan di bantaran Ciliwung dibongkar.
Ilustrasi/Reuters-Dado Ruvic
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY menelusuri riwayat kontak pasien bocah berusia tiga tahun yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito karena positif terinfeksi Covid-19.
“Dinkes telah melakukan tracing [melacak] terhadap kontak erat kasus balita positif Covid-19 itu,” kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih, Senin (16/3/2020).
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, menurut dia, terdapat dua orang yang melakukan kontak erat dengan pasien balita dan kini berstatus dalam pengawasan di RSUP Dr Sardjito. Dua orang itu adalah orang tua pasien.
Tim Medis RSUP Sardjito telah mengirim usap atau swab dahak dan sampel darah dua orang tua pasien balita ke Litbangkes Kemenkes dan hingga saat ini masih menunggu hasil uji sampel tersebut.
"Masih dalam proses hasil laboratorium," kata dia.
Selain menelusuri orang-orang terdekat si bayi, Dinkes DIY juga menelusuri riwayat kontak pasien dengan tim medis di RS PKU Muhammadiyah Jogja yang sebelumnya melakukan penanganan awal dan merujuk balita itu ke RSUP Sardjito.
Ia menyebutkan, berdasarkan data pasien berstatus dalam pengawasan (PDP) di DIY pada 16 Maret 2020, terdiri atas 22 pasien dengan kategori sudah diperiksa, 12 orang yang telah dinyatakan negatif Covid-19, satu orang positif, dan 9 orang masih dalam proses uji sampel di Litbangkes.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan menjelaskan pasien balita yang positif terinfeksi Corona sebelumnya memiliki riwayat pernah mengunjungi Kota Depok, Jawa Barat pada Februari 2020. Saat pertama dirawat di ruang isolasi pada 9 Maret 2020, pasien ini memiliki gejala seperti batuk, pilek, dan sesak napas.
"Tinggal batuk, mohon doanya saja supaya anak ini bisa kita nyatakan sembuh dari Covid-19," kata Banu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi XIII DPR menemukan miras di salah satu bangunan Lapas Cibinong. Sebanyak 10 bangunan di bantaran Ciliwung dibongkar.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.