Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Jalan Munggur Kota Jogja. /Ist-Google Map
Harianjogja.com, JOGJA- Larangan menyeberang dari Jalan Munggur ke Jalan Tribata Kota Jogja dan sebaliknya selama ini sering dilanggar. Dinas Perhubungan Kota Jogja mulai Kamis (19/3/2020) menegakkan kembali aturan ini dengan memasang water barrier di simpang itu.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Jogja, Windarto, menjelaskan pemasangan water barier ini merupakan bentuk penegakan aturan yang sebenarnya sudah lama diberlakukan. "Di Jalan munggur sudah dipasangi rambu belok kiri dari dulu," ujarnya.
Ia mengungkapkan aturan di simpang itu yakni kendaraan dari Jalan Munggur timur simpang dilarang menyeberang ke Jalan Tribata di barat simpang dan sebaliknya. Namun karena banyak yang melanggar sehingga seolah-olah diperbolehkan.
Larangan menyeberang ini mempertimbangkan keamanan pengendara yang baik dari Jalan Munggur maupun Jalan Tribata ketika akan menyeberang pandangan ke Jalan Langensari yang satu arah sangat terbatas sehingga berbahaya.
"Maka kami lakukan kanalisasi menggunakan water barrier. Kami arahkan lalu lintas pada jalan yang benar. Kalau tidak ada pembatas pasti dilanggar. Kami akan pantau perkembangannya," katanya.
Selain mengurangi potensi kecelakaan, kanalisasi ini juga bertujuan untuk mengurangi tumpukan kendaraan. Di sisi timur simpang ini terdapat SD N Demangan, pada pagi dan sore biasanya lalu lintas cukup padat.
Meski telah diberi pembatas, masih terlihat sejumlah pengendara berusaha menyeberang di titik ini dengan memutari pembatas. Ia mengakui pembatas yang dipasang memang masih pendek dan memungkinkan untuk diputari.
Sebab itu pihaknya akan terus mengevaluasi kanalisasi ini. "Akan kami perpanjang sampai tidak memungkinkan untuk dilanggar. Kalai efektif, dengan melihat kelancaran lalu lintas, akan kami usulkan pemasangan devider permanen," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.