GKR Hemas: Daycare Wajib Berizin, Orang Tua Diminta Aktif Awasi
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Jalan Munggur Kota Jogja. /Ist-Google Map
Harianjogja.com, JOGJA- Larangan menyeberang dari Jalan Munggur ke Jalan Tribata Kota Jogja dan sebaliknya selama ini sering dilanggar. Dinas Perhubungan Kota Jogja mulai Kamis (19/3/2020) menegakkan kembali aturan ini dengan memasang water barrier di simpang itu.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Jogja, Windarto, menjelaskan pemasangan water barier ini merupakan bentuk penegakan aturan yang sebenarnya sudah lama diberlakukan. "Di Jalan munggur sudah dipasangi rambu belok kiri dari dulu," ujarnya.
Ia mengungkapkan aturan di simpang itu yakni kendaraan dari Jalan Munggur timur simpang dilarang menyeberang ke Jalan Tribata di barat simpang dan sebaliknya. Namun karena banyak yang melanggar sehingga seolah-olah diperbolehkan.
Larangan menyeberang ini mempertimbangkan keamanan pengendara yang baik dari Jalan Munggur maupun Jalan Tribata ketika akan menyeberang pandangan ke Jalan Langensari yang satu arah sangat terbatas sehingga berbahaya.
"Maka kami lakukan kanalisasi menggunakan water barrier. Kami arahkan lalu lintas pada jalan yang benar. Kalau tidak ada pembatas pasti dilanggar. Kami akan pantau perkembangannya," katanya.
Selain mengurangi potensi kecelakaan, kanalisasi ini juga bertujuan untuk mengurangi tumpukan kendaraan. Di sisi timur simpang ini terdapat SD N Demangan, pada pagi dan sore biasanya lalu lintas cukup padat.
Meski telah diberi pembatas, masih terlihat sejumlah pengendara berusaha menyeberang di titik ini dengan memutari pembatas. Ia mengakui pembatas yang dipasang memang masih pendek dan memungkinkan untuk diputari.
Sebab itu pihaknya akan terus mengevaluasi kanalisasi ini. "Akan kami perpanjang sampai tidak memungkinkan untuk dilanggar. Kalai efektif, dengan melihat kelancaran lalu lintas, akan kami usulkan pemasangan devider permanen," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Jadwal SIM Keliling Sleman Agustus 2026 lengkap di MPP, Sleman City Hall, SIMMADE, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, serta layanan Satpas.
Jadwal SIM Keliling Jogja Agustus 2026 lengkap dengan lokasi, syarat, biaya perpanjangan SIM, dan layanan Drive Thru MPP Kota Jogja.
Cakupan UHC Bantul turun tipis menjadi 98,67 persen pada Juli 2026. Dinkes memastikan angka tersebut masih di atas target minimal 98 persen dengan dukungan angg
Belanja pegawai Pemkot Jogja masih 35,7 persen dari APBD 2026. BPKAD menekan anggaran melalui pembatasan rekrutmen ASN dan memanfaatkan tingginya angka pensiun
Warga Kalidadap, Selopamioro, Imogiri, Bantul harus menyedot air dari Sendang Wonosari saat kemarau. Sumur mengering dan jaringan air bersih belum menjangkau.