Viral Mobil Pelat Merah Halangi Ambulans di Demakijo, Ini Klarifikasi Pemkab Sleman
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Tampilan situs corona.slemankab.go.id. /Ist
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman sebelumnya memiliki website informasi persebaran virus Corona atau Covid-19 untuk Wilayah Sleman corona.slemankab.go.id. Sayangnya, website tersebut saat ini tidak bisa diakses lagi oleh masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Djoko Hastaryo mengakui jika situs tersebut sengaja dinonaktifkan untuk mencegah kesimpangsiuran data pasien Covid-19. Masyarakat yang membutuhkan informasi persebaran pasien Covid-19 bisa melihat langsung situs Pemda DIY. "Iya betul, sementara (informasi/data Covid-19) satu pintu di provinsi," katanya kepada Harian Jogja, Jumat (20/3/2020).
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sleman Novita Krisnaeni, penonaktifan situs corona.slemankab.go.id tersebut dilakukan agar terdapat data tunggal mengenai informasi persebaran virus Covid-19. Baik informasi pasien sembuh, pasien positif Covid-19, pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pemantauan (ODP).
"Jadi mengenai informasi data jumlah dan penyebaran pasien Covid-19 satu sumber di Pemda DIY," katanya saat dikonfirmasi mengenai penutupan situs tersebut.
Dinkes Sleman, katanya, menghimpun data dari masing-masing Puskesmas dan rumah sakit. Hasil pendataan tersebut kemudian diteruskan ke Pemda DIY. Dia khawatir jika data mengenai PDP, ODP, yang positif maupun yang sembuh dari Covid-19 berbeda antara kabupaten dan DIY justru menimbulkan masalah lain.
"Makanya, sejak kemarin kebijakannya, data terkait virus Covid-19 harus satu pintu dari Pemda DIY," katanya.
Disinggung soal warga Sleman yang dinyatakan sebagai pasien positif Covid-19, Novi mengatakan jika proses penanganannya dilakukan sesuai prosedur. "Penelitian epidemiologi juga dilakukan, tetapi penanganannya dilakukan di Puskesmas sebagai pemangku wilayah" katanya.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanggulangan COVID- 19 Berty Murtiningsih mengatakan informasi terkait peta persebaran Covid-19 bisa diakses melalui website yang dimiliki Pemda DIY. Dia berharap website tersebut dapat memberikan informasi kepada masyarakat termasuk angka persebarannya.
Situs ini juga sebagai komitmen bagi Pemda DIY atas keterbukaan informasi publik. "Kalau masing-masing kabupaten punya website juga. Dan Dinkes kabupaten sebagai kontributor datanya," jelas Berty.
Sementara Kepala Diskominfo Sleman Eka Suryo Prihantoro mengatakan tidak aktifnya situs corona.slemankab.go.id memang sengaja dilakukan. Langkah tersebut bukan untuk menutupi keterbukaan informasi. "Website sengaja kami suspend. Kami akan perbaiki konten di Satgas Covid lebih dulu," jelas Eka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Digitalisasi pasar Bantul meluas. Hampir seluruh dari 10.370 pedagang di 33 pasar telah menggunakan QRIS sebagai alternatif pembayaran.
KPK mengungkap dugaan pemberian Rp1,5 miliar dari Bos Summarecon untuk pembukaan blokir dan pemecahan SHGB di Kabupaten Bogor.
BPOM menyebut sekitar 31 ribu sumber daya hayati Indonesia berpotensi menjadi produk kesehatan berbasis alam dan perlu hilirisasi riset.
KPK menahan Fahd Arafiq, bos Summarecon, hingga sejumlah pejabat ATR/BPN dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di Bogor.
DPRD Kota Jogja menyoroti keluarga kurang mampu yang memilih SD swasta. Pendidikan agama dan karakter menjadi salah satu pertimbangannya.