BI Gelar QJI x JRF 2026, Dorong QRIS dan UMKM Jogja
BI DIY gelar QJI x JRF 2026 di Jogja untuk dorong QRIS, UMKM, dan kecintaan generasi muda terhadap Rupiah.
Ilustrasi pemudik/Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA- Menindaklanjuti arahan Gubernur DIY terkait imbauan karantina bagi pendatang atau pemudik yang memasuki wilayah DIY, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY langsung melakukan langkah strategis di lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto menyatakan Dishub melakukan tiga langkah taktis di lapangan. Dinas melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai SOP bagi pendatang/pemudik yang memasuki wilayah DIY. Baik mereka yang menggunakan moda transportasi umum melalui bandara, terminal, maupun stasiun.
"Pendatang/pemudik tersebut, diminta mengisi formulir terdiri dari alamat asal dan alamat tujuan yang akan ditinggali setelah sampai di wilayah DIY," katanya, Sabtu (28/3/2020).
Dalam merealisasikan pemeriksaan kesehatan tersebut, Dishub bekerja sama dengan Dinkes DIY menggelar posko gabungan. Posko tersebut digunakan untuk pemeriksaan kesehatan para pendataan atau perantau yang kembali ke DIY. “Posko gabungan tersebut sejatinya merupakan posko yang biasanya digelar pada saat Hari Raya Idul Fitri. Kami geser fungsinya dan kami manfaatkan sebagai posko," jelas Tavip.
Pemantauan pendatang/pemudik yang memasuki wilayah DIY dengan menggunakan kendaraan pribadi dilakukan dengan menggerakkan basis masyarakat dan berkoordinasi dengan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) DIY.
"Pemilik moda transportasi umum, seperti angkutan massa ataupun Organisasi Angkutan Darat (Organda) wajib masuk terminal untuk dilakukan penyemprotan kendaraan dengan disinfektan dan membatasi jumlah penumpang yang naik," kata Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana.
Adapun pemudik dan pendatang yang tiba di wilayah DIY, katanya harus melaksanakan ujaran Gubernur DIY. Mereka diharuskan mengisolasi diri selama 14 hari, dan jika muncul gejala sakit khususnya ISPA untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Selanjutnya keluarga yang dikunjungi wajib melaporkan kepada pemerintah desa setempat. Warga masyarakat turut berperan aktif dalam melaksanakan himbauan ini,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BI DIY gelar QJI x JRF 2026 di Jogja untuk dorong QRIS, UMKM, dan kecintaan generasi muda terhadap Rupiah.
China tanam 66 miliar pohon di Great Green Wall. Hutan buatan tumbuh 66% lebih cepat, tapi hutan alami lebih unggul untuk penyimpanan karbon jangka panjang.
Cara hitung pajak progresif kendaraan: mobil kedua 3%, motor kedua 2%. Simak contoh perhitungan PKB + SWDKLLJ agar tak kaget dengan tagihan pajak!
Neymar resmi pensiun dari timnas Brasil setelah kalah 1-2 dari Norwegia di 16 besar Piala Dunia 2026. 80 gol dalam 130 laga jadi warisan sang megabintang.
Tiga makanan sederhana yakni mentimun, lemon, dan peterseli disebut dapat membantu menjaga fungsi ginjal dan menurunkan risiko batu ginjal.
Kemenangan Ai Ogura di MotoGP Belanda 2026 menyisakan empat pembalap yang masih menanti kemenangan perdana di kelas premier MotoGP.