Prabowo Temui Megawati, Ini Isi Pembicaraan di Teuku Umar
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
Ilustrasi pemakaman pasien Covid-19./Ist
Harianjogja.com, SLEMAN - Warga diimbau untuk tidak khawatir secara berlebihan bahkan paranoid dalam menyikapi jenazah Pasien dalam Pengawasan (PDP) maupun terkonfirmasi Covid-19 di wilayah mereka.
Hal tersebut disampaikan Tim Kedokteran Forensik RSUP dr Sardjito, menyusul adanya penolakan warga terhadap jenazah pasien penanganan Covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia.
Dokter Spesialisasi Forensik RSUP dr. Sardjito, Lipur Ryantiningtyas menjelaskan, penanganan jenazah pasien sudah sesuai dengan standar Kemenkes dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baik PDP atau pasien positif Covid-19 yang meninggal akan menjalani serangkaian proses disinfeksi dengan disinfektan sejak jenazah berada di ruang isolasi.
"Jenazah juga dibungkus plastik untuk memastikan tidak ada cairan dari tubuh jenazah yang keluar. Tidak dibuka. Saat petugas dari kamar jenazah datang ke bangsal, sudah membawa peralatan disinfektan. Jenazah didisinfektan dulu, semua lubang-lubang tubuh dan luka ditutup kapas yang ada disinfektan," ungkapnya mengutip Suara.com, Jumat (3/4/2020).
Selanjutnya, jenazah diberi desinfektan lagi, sebelum dimasukkan ke dalam plastik, yang juga sudah disemprot disinfektan.
"Disinfeksi diulang kembali, ketika jenazah dimasukkan ke kantong jenazah dan brankar, lalu dibawa ke kamar jenazah. Di kamar jenazah, dilakukan disinfeksi kembali, selanjutnya dilakukan peruktian sesuai keyakinan yang dianut," ungkapnya.
Lipur menjelaskan, jenazah juga akan diurus sesuai dengan agama atau kepercayaan. Pemberian disinfektan juga dilakukan kembali tanpa melepas plastik.
Tidak hanya itu, saat jenazah dimasukkan ke dalam peti, jenazah kembali disemprot disinfektan dan ditutup dengan silikon kemudian dipaku. Kotak peti juga tak lepas dari penyemprotan cairan disinfektan. Proses pemberian disinfektan berkali-kali bertujuan untuk membuat kondisi jenazah aman untuk dimakamkan.
Namun demikian ia menegaskan, tim yang menguburkan jenazah juga harus mengenakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, dan coverall jumpsuit.
"Pemakaian APD oleh petugas pemakaman bukan untuk mencegah penularan virus dari jenazah. Melainkan mencegah penularan virus dari sesama anggota tim yang memakamkan. Sebab masih ada kemungkinan penularan dengan orang lain pada saat dia di luar," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.