Puskesmas Wonosari 2 Bersiap Tempati Bekas Kantor Dinkes
Dinas Kesehatan Gunungkidul akan menempati gedung baru di kompleks kantor Pemkab terpadu sehingga gedung lama dipergunakan layanan Puskesmas Wonosari 2.
Ilustrasi jalan rusak/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pendapatan Pemkab Gunungkidul dari dana perimbangan berpotensi berkurang. Hal ini tidak lepas dari kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas dana transfer daerah untuk percepatan penanggulangan Covid-19.
Pemangkasan ini mencuat saat telekonferensi dengan Menteri Dalam Negeri yang berlangsung pada Jumat (3/4/2020). Adapun pemangkasan meliputi dana alokasi umum (DAU); dana alokasi khusus (DAK); dana insentif daerah hingga dana bagi hasil pajak.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, membenarkan adanya informasi pemotongan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat. Hanya, untuk kepastian masih menunggu surat resmi dari Kementerian Keuangan. “Kami menunggu suratnya karena itu menjadi acuan untuk menggeser mata anggaran sesuai dengan kebijakan yang diterapkan,” kata Saptoyo, Minggu (5/4/2020).
Menurut dia, Pemkab hanya diberikan waktu sepekan untuk penyesuaian. Oleh karena itu, surat resmi sangat dibutuhkan sebagai dasar penyesuaian mata anggaran.
Disinggung besaran dana yang dipotong, Saptoyo belum bisa memastikan. Namun berdasarkan informasi untuk DAU dipotong 10%. Sebagai gambaran DAU Pemkab Gunungkidul tahun ini sebesar Rp976,4 miliar. Hal itu berarti pemotongan bisa mencapai Rp97 miliar. Jumlah tersebut masih bertambah karena alokasi lain belum dikurangi dengan besaran yang bervariasi jumlah pemotongannya. “Kalau DAU hampir Rp97 miliar. Untuk yang lainnya masih dihitung sambil menunggu surat resminya. Yang jelas pemotongan dilakukan untuk fokus penanganan Covid-19,” katanya.
Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Eko Rustanto, mengatakan pemotongan anggaran dari Pusat besarannya berbeda-beda. Selain DAU yang dipotong 10%, ada juga pemotongan dana insentif daerah (DID) sebesar 10%, sedangkan untuk DAK fisik yang awalnya sudah dikurangi dipotong lagi sebesar 25% dan DAK nonfisik sebesar 1,5%. “Untuk dana bagi hasil informasinya dipotong 23,5 persen,” kata Eko. Menurut dia, pemotongan ini harus disikapi dengan pergeseran anggaran untuk kegiatan.
Sebelumnya, DAK fisik Gunungkidul sudah berkurang dari Rp141,1 miliar menjadi Rp81,9 miliar. Kepala Bappeda Gunungkidul, Sri Suhartanto, mengatakan jajarannya sudah menerima surat edaran dari Kementerian Keuangan No.S-247/MK.07/2020 tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang dan Jasa DAK Fisik 2020. Kebijakan itu sesuai kebijakan pengurangan alokasi dari Pemerintah Pusat. “Yang jalan hanya untuk urusan pendidikan dan kesehatan, untuk lainnya harus dihentikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kesehatan Gunungkidul akan menempati gedung baru di kompleks kantor Pemkab terpadu sehingga gedung lama dipergunakan layanan Puskesmas Wonosari 2.
Toy Story 5 dikabarkan menembus pendapatan global lebih dari USD1 miliar dan menjadi salah satu film terlaris 2026. Kesuksesan ini memperpanjang rekor waralaba
Ibu dan dua anak di Wates, Kulonprogo, tertimpa pohon tumbang akibat angin kencang saat mengendarai sepeda motor. Ketiganya dilarikan ke RSUD Wates.
DPR AS melalui Jamie Raskin membuka penyelidikan terhadap FIFA dan hubungan Gianni Infantino dengan Presiden Donald Trump. FIFA diminta menyerahkan sejumlah dok
Job Fair Bantul 2026 akan digelar pada 6-7 Agustus di Stadion Sultan Agung. Sebanyak 15 perusahaan membuka sekitar 1.000 lowongan kerja dengan target 750 pencar
TECNO, brand teknologi inovatif berbasis AI, resmi meluncurkan TECNO MEGABOOK K14S. Laptop berukuran 14 inci ini memadukan performa tingg, desain premium