Syarat Pendaftaran Sekolah Rakyat Gunungkidul, Dibuka SD hingga SMA
Penjaringan siswa Sekolah Rakyat di Gunungkidul dimulai untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA bagi keluarga kurang mampu.
ilustrasi./dok
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan ad hoc pilkada yang terdiri dari Panwascam, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Pengawas Pemilu Desa dinonaktifkan sementara waktu. Keputusan ini diambil sesuai dengan kebijakan penghentian tahapan dalam pilkada.
Tindak lanjut dari penghentian ini, Bawaslu Gunungkidul menonktifkan seluruh anggota panwascam dan pengawas tingkat desa untuk Pilkada 2020. Keputusan ini mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI No.0255/K.Bawaslu/TU.00.00/III/2020 tentang Pemberhentian Sementara Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Desa.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari, mengatakan penghentian sementara panwascam dan pengawas desa sudah dilakukan sejak Rabu (1/4). “Kami tidak asal ambil kebijakan karena keputusan menonaktifkan juga berdasarkan sudat edaran dari Bawaslu RI,” kata Rini, Jumat (3/4/2020).
Dengan adanya penundaan tahapan pilkada, praktis pengawasan juga berhenti. Terlebih lagi tugas tim ad hoc yang terdiri dari panwascam dan pengawas pemilu desa berbasis kinerja sehingga saat ada penghentian maka tugas pengawasan ikut berhenti. “Konsekuensinya selama nonaktif honor tidak bisa dicairkan,” katanya.
Rini menjelaskan petugas yang dinonaktifkan meliputi anggota panwascam sebanyak 54 orang dan pengawas pemilu desa sebanyak 144 orang. Hal sama juga dilakukan sekretariat panwascam yang berjumlah lima orang di setiap kecamatan.
“Diaktifkan lagi saat ada petunjuk resmi dari Bawaslu RI. Untuk waktunya kami masih menunggu perkembangan situasi nasional terkait dengan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan kepastian penundaan pilkada masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU RI, karena penundaan harus dilakukan dengan mengubah undang-undang tentang pilkada, baik melalui revisi maupun penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Disinggung mengenai tahapan Hani mengakui sudah menyelesaikan verifikasi administrasi untuk bakal calon perseorangan. Namun tahapan belum bisa dilanjutkan karena adanya kebijakan penghentian tahapan pilkada. Dampak dari penghentian ini KPU juga menonaktifkan sementara anggota PPK di setiap kecamatan. “Sudah kami hentikan sejak 1 April,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penjaringan siswa Sekolah Rakyat di Gunungkidul dimulai untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA bagi keluarga kurang mampu.
xAI meluncurkan Grok Build, AI coding berbasis terminal untuk saingi Claude Code dengan fitur plan mode dan sub-agent.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Samsung Messages resmi dihentikan Juli 2026. Pengguna Galaxy wajib pindah ke Google Messages. Simak cara backup data dan jadwalnya.