Gelar FKP, Disdikpora Bantul Siapkan Standar Layanan Peminjaman Stadion
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ilustrasi pemudik atau pendatang/Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, BANTUL-Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Suwardi meminta masyarakat tidak menolak kedatangan para pendatang dan pemudik dari luar daerah.
Sebaliknya mereka harus dirangkul dan disediakan tempat khusus untuk isolasi mandiri selama 14 hari sejak kedatangan.
“Kita perlu restruturisasi gugus tugas Covid yang ada di desa dan dusun pemahamaan bagaimana ketika ada pendatang, sesungguhnya tak boleh ada yang nolak,” kata Suwardi, saat meninjau rumah karantina di Kaligondang, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Bantul, Jumat (17/4/2020).
Pernyataan tersebut menanggapi adanya penolakan pemudik di Dusun Samen, desa setempat. Sudah dua kali warga Samen menolak pemudik dan akhirnya pemudik tersebut ditampung di rumah karantina milik pemerintah desa. Suwardi meyakini warga yang menolak karena belum mendapat kesepahaman dalam penanganan Covid ini.
Ia mengatakan Gugus Tugas Penganan Covid sudah terbentuk sampai tingkat pedusunan. Sehausnya sudah memahami bagaimana memperlakukan pendatang dan pemudik. Pada sisi lain, politikus Golkar ini juga meminta pemudik mematuhi aturan untuk mengkarantina mandiri selama 14 hari sejak kedatangan dan melaporkan kedatangannya kepada RT hingga desa. Selain itu juga pemudik menyampaikan kondisi kesehatannya secara berkala.
“Jangan sampai ada pemudik yang pulang kampung ini terlantar. Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini butuh kebersamaan warga, melibatkan tokoh masyarakat, desa maupun pihak swasta,” kata Suwardi.
Kepala Desa Sumbermulyo, Ani Widayani mengatakan sudah mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada semua kepala dusun atau dukuh di desanya agar tidak ada lagi penolakan pendatang atau pemudik. Ia mengatakan apa yang terjadi di Dusun Samen karena dusun tersebut belum memiliki rumah karantina tingkat pedukuhan.
Selain itu warga yang baru pulang dari luar daerah tersebut masuk kategori miskin, rumahnya kecil, dan ada lansia sehingga rawan terpapar Covid jika karantina mandiri dilakukan di rumah pribadi selama 14 hari. “Bukan penolakan karena itu warga miskin, rumahnya kecil, dan ada kelompok rentan. Indikator itu harus di karantina di tingkat desa.
Ada tiga rumah karantina tingkat desa. Selain itu Ani memastikan sampai sekarang semua pedukuhan juga sudah menyiapkan rumah karantina, “Sebanyak 16 pedukuhan sekarang sudah ada rumah Karantina. Samen kemarin belum sekarang sudah punya rumah karantina,” kata Ani.
Ketua Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Bantul ini berharap di desanya tidak ada lagi penolakan pendatang dan pemudik. Dalam catatan dia, ada 78 pemudik yang sudah pulang selama pandemi Corona ini. dari jumlah tersebut 10 orang di antaranya diisolasi di rumah karantina tingkat desa. Dari 10 orang itu, lima orang di antaranya sudah selesai karantina dan pulang ke rumah. Saat ini tinggal lima orang yang di karantina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Serangan siber menyasar sistem pendingin supermarket di tujuh negara Eropa. Suhu kulkas naik dan stok makanan terancam rusak.
DPMPTSP Gunungkidul mencatat 62 izin homestay dan 83 izin vila sejak 2021. Pariwisata menjadi salah satu pendorong investasi penginapan.
Kimi Antonelli memilih tetap memakai nomor 12 meski menjadi juara dunia F1 2026. Nomor tersebut punya makna khusus dan berkaitan dengan idolanya.
BIGBANG menggelar konser di Bangkok pada 7-8 November 2026. Simak daftar barang bawaan, aturan penonton, dan informasi pembelian tiket.
Jadwal League Cup Selasa, 3 November 2026, menyajikan enam pertandingan, termasuk PSMS Medan vs Persija Jakarta dan De Red FC vs PSM Makassar.