Advertisement
Kasus Warga Curi Gabah di Sleman Ternyata Imbas Corona
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Kepolisian Resor (Polres) Sleman tengah fokus terhadap potensi ancaman kriminalitas yang bakal muncul seiring dengan makin maraknya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sejumlah korporasi lantaran efisiensi di tengah pandemi Covid-19.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo mengatakan jika pengawasan tersebut juga bukan tanpa alasan. Pasalnya, beberapa waktu lalu kasus pencurian gabah sebanyak 40 karung yang terjadi wilayah Candibinangun, Pakem, Sleman ternyata didalangi oleh pelaku yang terimbas dari upaya PHK yang dilakukan korporasi.
Advertisement
"Pencurian gabah itu sudah dilakukan penangkapan oleh jajaran Polsek Pakem. Pelaku yang berjumlah empat orang melakukan aksinya di tujuh TKP, kebetulan keempat pelaku merupakan satu keluarga, salah satu pelaku yang merupakan otak dibalik pencurian gabah sebelumnya terkena PHK, makanya ia ngajak adik dan kakak iparnya untuk nyuri gabah," ujar Rudy, Jumat (17/4/2020).
Secara pribadi, lanjut Rudy, dengan adanya tingkat PHK yang cukup tinggi nantinya akan berdampak terhadap aspek keamanan. Apalagi hal tersebut ditambah dengan konsekuensi baru yang harus diterima oleh warga yang mendapatkan PHK seperti tidak adanya sumber penghidupan mereka.
"Namun, tentu saja tidak bisa serta merta dikatakan demikian, karena kita juga harus melihat data dan fakta yang ada, oleh karena iu upaya patroli dan pengawasan di masing-masing wilayah baik dari Polsek maupun Polres kita terus lakukan, agar jumlah kasus kejahatan di Sleman tidak semakin bertambah," imbuhnya.
Tidak hanya warga yang terdampak PHK, polisi juga memberikan perhatian kepada narapidana yang mendapatkan asimilasi dari pemerintah yang totalnya sejumlah puluhan narapidana di wilayah kabupaten Sleman. Upaya pemantauan ke rumah masing-masing narapidana juga terus dilakukan agar hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat tidak menjadi kenyataan.
"Kami sudah mendapatkan data masing-masing narapidana yang mendapatkan asimilasi dari Lapas, alamatnya sudah kami data, kami juga menggandeng Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah narapidana asimilasi berada untuk memantau mereka, bagaimanapun mereka masih warga binaan, nantinya jika terjadi situasi yang tidak diinginkan, kami bisa cepat melakukan penangkapan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Wonosobo Pastikan Balon Udara Lebaran 2026 Wajib Ditambatkan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







