KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Ilustrasi rusunawa./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, SLEMAN--Orang tanpa gejala (OTG) Pelaku Perjalanan Area Terdampak (PPAT) menjadi perhatian tersendiri oleh gugus tugas penanganan pandemi Covid-19 kabupaten Sleman.
Pemkab Sleman akhirnya memutuskan untuk menjadikan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Gemawang yang berlokasi di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman menjadi salah satu lokasi karantina Covid-19.
Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Makwan, mengatakan jika rusunawa Gemawang bakal dijadikan tempat karantina atau isolasi bagi orang tanpa gejala usai bepergian dari zona merah pandemi Covid-19.
"Nantinya, gedung di rusunawa Gemawang akan dikhususkan sebagai tempat isolasi bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) Pelaku Perjalanan Area Terdampak (PPAT) Covid-19. Kemudian, dalam konsep karantinanya nanti juga dibuat terpisah," ujar Makwan, Selasa (21/4/2020).
Lebih lanjut, Makwan membeberkan jika gedung di Rusunawa Gemawang yang digunakan sebagai lokasi isolasi OTG PPAT tersebut memiliki kapasitas 74 kamar. Saat ini kondisi rusunawa juga sudah kosong tidak berpenghuni.
"Untuk fasilitas di gedung rusunawa Gemawang sendiri sudah terdapat kamar mandi dan tempat tidur pada tiap kamar. Kondisi rusunawa hingga saat ini pun juga masih kosong, isolasinya nanti bakal dibuat terpisah lantai, karena Gemawang hanya satu blok dan memiliki satu gedung," jelasnya.
Pemkab Sleman sendiri, lanjut Sri Purnomo, akan menyiapkan tempat ruang isolasi mandiri bagi orang dalam pemantauan (ODP) yang ada di Balai Pemberdayaan Masyarakat Desa milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ada di Tirtomartani, Kalasan, Sleman.
Kemudian, instansinya juga sudah menyiapkan satu lokasi untuk tenaga medis dan orang dalam pantauan (ODP) dengan gejala mengarah Covid-19 yang berada di Gedung Musdalifah Asrama Haji Jogjakarta yang berada di Pogung Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman.
Lebih lanjut, selama dilakukan isolasi mandiri, Pemkab juga akan menanggung kebutuhan hidup bagi warga yang diisolasi dengan jaminan hidup (Jadup). Namun, akses jadup hanya diberikan kepada warga kategori miskin dan rentan miskin.
"Yang ditanggung hanya bagi mereka yang miskin dan rentan miskin, kalau mereka orang yang mampu kan mereka masih bisa eksis dengan kemampuannya, miskin itu yang hari ini tidak bekerja maka tidak makan, itu yang menjadi tanggung jawab pemkab Sleman," terangnya.
Adapun, jadup bagi warga miskin yang akan menjalani karantina nantinya akan diberikan oleh Pemkab Sleman sebanyak Rp15 ribu untuk sekali makan selama empat belas hari. "Artinya, kalau tiga kali makan totalnya Rp45 ribu. Jadi, kalau ada keluarga tiap kepala akan menerima Rp45 ribu per hari selama 14 hari," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.