BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
ilustrasi./dok
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul memastikan hasil pemfokusan ulang anggaran untuk penanganan Covid-19 tak akan menyentuh dana untuk Pilkada Serentak. Hal itu dilakukan Pemkab untuk mengantisipasi jika pillkada benar-benar digelar tahun ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan anggaran hibah untuk penyelenggaraan pilkada yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam pengamanan, masih tetap utuh. “Dana pilkada kami amankan, tidak terkena pergeseran anggaran ke dana darurat [Covid-19],” kata Helmi, Jumat (24/4/2020).
Helmi tidak mengetahui kepastian penyelenggaraan pilkada. Pemkab hanya menyiapkan anggaran dan memastikan kesiapan penyelenggaraan pilkada baik tahun ini maupun tahun depan. “Yang pasti anggaran pilkada tidak kami utak-utik,” ujar Helmi.
Dana hibah Pemkab untuk penyelenggaraan pilkada yang diserahkan kepada KPU sebesar Rp21,5 miliar yang dicairkan tiga tahap. Untuk tahap pertama sudah dicairkan sebesar Rp8,5 miliar. Sementara untuk pengawasan pilkada melalui Bawaslu Rp4,5 miliar, dan pengamanan pilkada di Satpol PP Rp1,5 miliar.
Sekretaris KPU Bantul, Yayulianto mengatakan per 30 April ini pihaknya sudah tidak diperkenankan melakukan transaksi untuk kegiatan tahapan pilkada. Saat ini yang dilakukannya hanya menyelesaikan transaksi untuk tahapan yang dilakukan bulan lalu dan pembayarannya dilakukan bulan ini.
Penghentian penggunaan anggaran itu sesuai dengan surat dari KPU RI perihat Cut Off Dana Hibah Pemeilihan Serentak 2020 per 2 April lalu. penyebabnya karena tahapan pilkada juga dihentikan sementara, seperti pemutakhiran data pemilih, rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih, dan verifikasi faktual calon perseorangan.
Meski ada penghentian penggunaan anggaran, kata Yayulianto, namun dana hibah Pilkada tetap tidak digunakan untuk penanganan Covid. Hal itu sesuai dengan adanya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 21 April lalu yang meminta kepala daerah yang sudah menganggarkan dana pilkada agar tidak mengalihkannya untuk kegiatan lain.
“Awalnya ada wacana kami diminta berhitung sisa anggarannya untuk kepentingan Covid-19. Tetapi belakangan ada surat dari Mendagri untuk [sisa anggaran tahapan pilkada] tak boleh diganggu,” kata dia.
Berdasarkan surat Mendagri 270/291 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian bahwa berdasarkan rapat dengar pendapat pada 14 April disepakati ada tiga opsi penundaan pilkada yang diajukan KPU. Tito optimistis pemungutan suara pilkada serentak 2020 dapat digelar pada Desember 2020 dari yang semestinya digelar September 2020 atau menunda tahapan selama tiga bulan. Sambil menunggu tindak lanjut tahapan pilkada yang ditunda, kepala daerah diminta tidak mengalihkan pendanaan hibah pilkada untuk kepentingan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan warga Gilingan yang mengamuk dan mengancam warga dengan obeng sebelum dibawa ke RSJ Kentingan.
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Kemenhub memproses 35 izin khusus pesawat registrasi asing untuk mendukung pemadaman karhutla dengan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan.
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
BMKG mendeteksi 696 hotspot di Kalsel pada 23 Agustus 2026. Sebanyak 29 titik masuk kategori tinggi dan risiko karhutla didominasi indikator tinggi.