Tabrakan Beruntun Depan Terminal Dhaksinarga, Satu Tewas
Kecelakaan beruntun melibatkan tiga sepeda motor dan satu mobil di depan Terminal Dhaksinarga Wonosari menewaskan seorang pemotor berusia 18 tahun.
Ilustrasi pengelolaan sampah melalui bank sampah/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul menilai upaya meraih Adipura di 2021 merupakan target yang berat. Salah satu kendalanya yakni masalah pengelolaan sampah yang dinilai masih jauh dari batas aman untuk mendapatkan penghargaan tersebut.
Sekretaris DLH Gunungkidul, Aris Suryanto, mengatakan Pemkab sudah mencanangkan target untuk meraih Adipura di 2021. Namun demikian, ada tantangan yang harus diselesaikan agar bisa mewujudkan mimpi tersebut.
Menurut dia, ada beberapa kendala yang harus diselesaikan. Hal ini dibutuhkan agar saat penilaian bisa memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. “Memang berat, apalagi ada aturan dalam penilaian yang diubah. Tetapi kami tetap berusaha mewujudkannya,” kata Aris, Senin (18/5/2020).
Ia menjelaskan ada dua faktor dalam penilaian Adipura. Selain pengelolaan sampah menggunakan sistem sanitary landfill, juga mengacu pada penanganan sampah di masyarakat. Untuk sanitary landfill tidak ada masalah karena pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari, Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari, sudah menggunakan teknologi ini.
Hanya saja, permasalahan muncul untuk penanganan sampah. Apabila mengacu pada penilaian Adipura, maka sampah yang dikelola paling sedikit harus mencapai 60% dari keseluruhan sampah yang dihasilkan di Gunungkidul. Indikator inilah yang menjadi beban dalam upaya meraih Adipura karena hingga saat ini penanganan masih di kisaran 20%. “Ini yang menjadi kendala dalam penanganan selama dua tahun ini sehingga Adipura belum bisa diraih,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Agus Priyanto. Menurut dia, pengelolaan sampah di TPAS Wukirsari, Baleharjo, mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat. Meski demikian, pengelolaan itu belum bisa merepresentasikan pengelolaan sampah di Gunungkidul secara keseluruhan. “Penanganan sampah belum bisa optimal, apalagi dengan cakupan wilayah yang sangat luas,” kata Agus.
Menurut Agus, upaya penanganan tidak serta merta menjadi tugas dari DLH. Pasalnya, partisipasi dari masyarakat juga sangat dibutuhkan. Untuk penanganan berbasis masyarakat akan dikembangkan model jaringan pengelolaan sampah mandiri melalui program bank sampah. Ia menuturkan program ini efektif dalam penanganan sampah di Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kecelakaan beruntun melibatkan tiga sepeda motor dan satu mobil di depan Terminal Dhaksinarga Wonosari menewaskan seorang pemotor berusia 18 tahun.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Hari Jadi ke-222 Klaten diperingati 28 Juli. Bupati terdahulu menyampaikan doa dan harapan agar Klaten semakin maju dan sejahtera.
Pemkab Gunungkidul menyusun Perbup Insentif dan Disinsentif Kendali Ruang untuk mendorong investasi berkelanjutan sekaligus menjaga lingkungan.
Polda Metro Jaya memastikan kabar ajudan Febrie Adriansyah tewas ditembak merupakan hoaks. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo.