Bawaslu Magelang: Desa Jadi Benteng Pertama Lawan Politik Uang
Politik uang di Magelang dicegah lewat 41 Desa Anti Politik Uang dan tujuh Desa Pengawasan dengan penguatan peran masyarakat.
Gunung Merapi mengalami erupsi Minggu (21/6/2020) pagi./Ist- twitter @BPPTKG
Harianjogja.com, JOGJA- Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami erupsi pada Minggu (21/6/2020) pagi.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan erupsi pertama hari ini di Gunung Merapi terjadi pada pukul 09.13 WIB.
"Erupsi tercatat di seismogram dgn amplitudo 75 mm dan durasi 328 detik," tulis BPPTKG dalam akun twitter resminya, @BPPTKG.
Dari erupsi tersebut, teramati tinggi kolom erupsi kurang lebih 6.000 meter dari puncak. Arah angin saat erupsi ke barat.
Erupsi kedua terjadi 14 menit setelahnya, yakni pada pukul 9.27 WIB dgn amplitudo 75 mm dan durasi 100 detik. Tinggi kolom erupsi tidak teramati.
"Masyarakat diimbau utk tetap tenang. Jarak bahaya dalam radius 3 km dari puncak," BPPTKG menegaskan.
Untuk diketahui, Gunung Merapi saat ini dalam status waspada Level 2. Status ini bertahan sejak 21 Mei 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Politik uang di Magelang dicegah lewat 41 Desa Anti Politik Uang dan tujuh Desa Pengawasan dengan penguatan peran masyarakat.
Dua kambing warga Kalurahan Kanigoro, Saptosari, Gunungkidul, mati dengan luka bekas gigitan hewan liar dalam dua hari berturut-turut.
DPRD Bantul meminta wacana penyaluran gaji sekitar 10.000 ASN melalui KDMP ditinjau ulang karena kesiapan infrastruktur dan SDM dinilai belum memadai.
Polda Metro Jaya membantah menangkap enam aktivis Greenpeace yang membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang. Mereka dibawa untuk penanganan medis.
Kapolri Suyudi Ario Seto dan Menhub Dudy Purwagandhi membahas persiapan Nataru, Lebaran, serta penyelidikan kebakaran KMP Batu Mandi
KPK tercatat menggelar 36 OTT selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Kasusnya mencakup dugaan suap proyek, pemerasan, dan gratifikasi.