Progres Tol Jogja-Solo Tembus 85 Persen, Ruas Sleman Segera Tersambung
Progres Tol Jogja-Solo Seksi Trihanggo-Junction Sleman capai 85%. Ditargetkan selesai Oktober 2026 dan segera tersambung ke Tol Jogja-Bawen.
Kawasan Industri Piyungan./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA-Tak kunjung dibayarkan sewanya, sejumlah perangkat desa yang lahan tanah kas di wilayahnya ketempatan Kawasan Industri Piyungan (KIP) beraudiensi dengan Gubernur DIY, Senin (22/6/2020). Dari pertemuan ini, Pemda DIY meminta inspektorat untuk menginvestigasi persoalan ini.
Kepala badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Budi Wibowo, menjelaskan biaya sewa yang belum terbayarkan oleh PT YIP selaku penyewa lahan yakni sewa pada 2018, 2019 dan 2020. “Belum terealisasi karena adendum dari kontrak awal pada 2015 sampai 2018 belum terselesaikan,” katanya.
Dari persoalan ini, ia meminta PT YIP agar membayar terlebih dahulu lahan yang telah digunakan yakni seluar 6,5 ha. Di samping itu, pihaknya juga meminta Inspektorat DIY untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan menjadi rekomendasi langkah yang akan diambil selanjutnya.
Penyewaan lahan kata dia, dimulai sejak 2015. pada 2018, dilakukan pembetulan persil namun belum ada adendum dengan alasan terdapat hak dan kewajiban dari kedua belah pihak yang belum selesai. Meski demikian ia menegaskan PT YIP tetap dibebankan pembayaran lahan yang telah disewa.
BACA JUGA: Ada Gempa Setelah Erupsi Merapi, Ini Penjelasan BPPTKG
Akibat kecewa biaya sewa belum dibayarkan, akses jalan menuju lokasi tersebut sempat diblokade dengan portal dan spanduk. “Sekarang sudah kami buka, karena sudah audiensi dengan Gubernur,” ujar Kasi Pemerintahan Desa Srimulyo, Purnama Tri Raharja.
Kendati demikian, ia mengaku belum ada kejelasan dari PT YIP terkait pembayaran dan kapan waktunya. Adapun biaya sewa yang disepakati yakni Rp24 juta per hektar per tahun. PT YIP menyewa lahan seluas 105 ha, dengan pembayaran lancar di tiga tahun pertama.
Sejak 2018, pembayaran macet. Beberapa langkah telah ditempuhnya untuk menddesak PT YIP agar segera membayarkan kewajibannya. Surtat peringatan pertama sampai ketiga sudah dilayangkan tapi tidak diindahkan. Sementara PT YIP masih terus beroperasi di lahan tersebut hingga sekarang.
Karena merupakan aset desa, uang sewa dari lahan ini digunakan untuk pembangunan desa. Dengan macetnya pembayaran, sejumlah kegiatan pembangunan juga terganggu. Dampak lainnya pamong desa tidak mendapatkan hak pelungguh karena itu termasuk dalam tanah kas desa yang disewakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Progres Tol Jogja-Solo Seksi Trihanggo-Junction Sleman capai 85%. Ditargetkan selesai Oktober 2026 dan segera tersambung ke Tol Jogja-Bawen.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Jumat 22 Mei 2026. Berangkat hampir tiap jam dengan tarif Rp8.000, praktis dan hemat.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.