Cuaca Ekstrem Pangkas Hasil Tangkapan Nelayan Gunungkidul
Cuaca ekstrem dan angin kencang membuat hasil tangkapan nelayan di pesisir selatan Gunungkidul turun hingga separuh dalam beberapa hari terakhir.
Kegiatan dropping air oleh BPBD Gunungkidul di Dusun Kayuareng, Pucanganom, Rongkop, Gunungkidul, beberapa waktu lalu./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kewenangan penyaluran bantuan air bersih tidak hanya dimiliki oleh BPBD Gunungkidul, karena pemerintah kapanewon juga bisa melakukan dropping. Meski demikian, untuk penyaluran kapanewon harus menggandeng pihak ketiga.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan dropping air ada yang dilakukan BPBD dan ada yang dilaksanakan oleh pemerintah kapanewon. Meski demikian, untuk sistem penyaluran di kapanewon berbeda dengan pelaksanaan di tahun sebelumnya. “Mulai tahun ini kapanewon dilarang menyalurkan bantuan secara langsung, dan harus bekerja sama dengan pihak ketiga,” kata Edy, Rabu (24/6/2020).
Disinggung mengenai pagu anggaran dropping di setiap kapanewon, Edy mengaku tidak tahu karena anggaran melekat tersendiri dan tidak masuk dalam kegiatan di BPBD. “Kalau BPBD memiliki alokasi sekitar Rp700 juta,” katanya.
Menurut dia, untuk saat ini BPBD mulai memetakan daerah rawan kekeringan selama musim kemarau. “Kami sudah berkoordinasi dengan kapanewon dan sekarang tinggal menunggu pengiriman data berkaitan dengan daerah rawan kekeringan di masing-masing kapanewon,” katanya.
Panewu Anom Girisubo, Arif Yahya, saat dikonfirmasi membenarkan jajarannya tidak bisa lagi melaksanakan dropping secara mandiri dan harus menggandeng pihak ketiga. “Tahun ini anggarannya Rp90 juta. Rencananya dropping dimulai awal Juli,” katanya.
Dampak adanya kebijakan ini, maka tangki pengangkut air yang dimiliki pemerintah kecamatan tidak bisa dioperasikan karena tidak memiliki anggaran untuk operasional. “Sudah tidak dipakai lagi karena dropping dilakukan pihak ketiga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cuaca ekstrem dan angin kencang membuat hasil tangkapan nelayan di pesisir selatan Gunungkidul turun hingga separuh dalam beberapa hari terakhir.
Jadwal Indonesia vs Thailand di SEA V Cup Putri 2026 berlangsung Jumat 31 Juli pukul 16.00 WIB. Berikut jadwal lengkap leg pertama di Hanoi.
Mulai 1 Agustus 2026 berlaku aturan baru, mulai pungutan pajak pedagang marketplace hingga kenaikan tarif layanan hukum dan pendaftaran merek.
Petenis Indonesia Janice Tjen tersingkir di 16 besar WTA 500 DC Open setelah kalah sengit dari Anna Kalinskaya dalam 3 set. Simak detail pertandingan dramatisny
Penggunaan QRIS di DIY tumbuh 17,5 persen hingga Juni 2026. Mayoritas merchant berasal dari usaha mikro dengan konsentrasi terbesar di Sleman.
Kenali 4 pembalap MotoGP 2026 yang belum pernah menang balapan, termasuk Pedro Acosta dan Toprak Razgatlioglu. Siapa yang akan segera memecahkan rekor?