Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ilustrasi menunjukan barang bukti alat berat dan truk yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal, di halaman Mapolres Gunungkidul, Senin (3/2/2020)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup akan berupaya memperketat pengawasan terkait dengan adanya aktivitas pertambangan menggunakan alat berat.
Kepala DLHK DIY, Sutarto, menuturkan penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang saat ini, penggunaan alat berat sudah menjadi keniscayaan. "Tampaknya tidak memungkinkan kalau hanya pakai cangkul," katanya Minggu (5/7/2020).
Meski memiliki kekhawatiran yang sama dengan masyarakat jika terjadi krisis air, pihaknya tidak bisa untuk melarang aktivitas tambang. Untuk itu diperlukan rambu-rambu agar kegiatan itu tidak merusak lingkungan, seperti kewajiban analisis dampak lingkungan (Amdal) jika lebih dari 5 ha.
BACA JUGA : Tambang Batu Cadas Ilegal di Kecamatan Semin Dibongkar
Beberapa hal yang perlu diperhatikan penambang diantaranya risiko longsoran dan izin. Ia menegaskan jika tidak memiliki izin dipastikan termasuk pelanggaran. "Dalam izin terdapat beberapa pertimbangan, kalau seperti Sungai Gendol yang selalu dapat pasokan pasir dari Merapi pasti diperbolehkan," ungkapnya.
Ia mengakui penambangan terbuka cenderung merusak lingkungan, karena biasanya merusak penghijauan di sekitarnya. Apalagi di daerah Sleman seperti Pakem dan Cangkringan berfungsi sebagai kawasan lindung.
BACA JUGA : Pemerintah Izinkan Alat Berat Keruk Sungai Progo
Kendati sudah beroperasi dan berizin, pengawasan harus dioptimalkan, karena pelanggaran bisa terjadi di tengah perjalanan, dimana penambangan tidak berjalan sesuai yang diizinkan. Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (PU ESDM) DIY kata dia, memiliki tim pengawas, namun jumlahnya terbatas sehingga untuk mengawasi seluruh tambang di DIY kewalahan.
Terkait krisis air, ia menuturkan tidak bisa hanya menuduh akibat tambang, karena ada berbagai faktor penyebab kekeringan, seperti curah hujan dan aktivitas di sekitar. "Tapi tambang memang memiliki kontribusi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Isenmulang Kalteng FC dan Java United FC terkena sanksi pengurangan dua poin akibat perubahan home base setelah Club Licensing Cycle 2025/2026 ditutup.
Progres sejumlah proyek jalan kabupaten Sleman melampaui rencana. Jalan Turi-Gondoarum mencatat deviasi positif 55,96 poin persentase.
File penting terhapus di laptop? Simak cara mengembalikan file di Windows dan Mac menggunakan Undo, Recycle Bin atau Trash, hingga aplikasi pemulihan data.
Sebanyak 522 pelajar dari 71 sekolah di DIY dan Jawa Tengah menguji ketelitian mereka dalam Kontes Roket Air yang digelar Taman Pintar di Taman Budaya Embung Gi
PSIM Jogja ditahan Persita 1-1 pada laga HUT ke-97 klub. Van Gastel menyoroti passing dan gol mudah yang membuat Laskar Mataram gagal menang.