Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Empat pesepeda asal Jogja saat tiba di Kutoarjo, Purworejo. / Dok Pribadi-Fajar Setyo Nugroho.
Harianjogja.com, JOGJA–Banyak cara untuk menyuarakan aspirasi. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Fajar Setyo Nugroho. Pemuda asal Jogja ini bersepeda dari Jogja menuju Jakarta sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengesahan Omnibus Law yang rencananya akan dilakukan pada Kamis, (16/7/2020) mendatang.
Pemuda yang akrab disapa Fajar ini tak sendirian. Ia mengayuh sepeda Bersama tiga orang kawannya, yakni Johan Ferdian Juno, Pepe Hidayat, dan Riko Lesmana. Mereka berangkat pada Kamis malam (9/7/2020) kemarin dari Gedung Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V DIY. Untuk mencapai Jakarta, mereka harus menempuh jarak sepanjang 551 km.
BACA JUGA : Buruh Jogja Ancam Aksi Besar-besaran jika DPR Tetap
Ketika dihubungi Harianjogja.com pada Jum’at malam (10/7/2020), Fajar mengatakan mereka dalam kondisi sehat. Saat ini, mereka sudah sampai di wilayah Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Selanjutnya, mereka akan melanjutkan perjalanan menuju Breber, Jawa Tengah.
“Sebenarnya sudah dari bulan kemarin ada rencana sepedaan ke luar kota, khususnya ke Jakarta. Kemudian karena momentum tanggal 16 besok bertepatan dengan sidang paripurna [di Gedung DPR RI] yang isunya bisa jadi pengesahan Omnibus Law. Lalu kita temen-temen pesepeda berdiskusi. Mereka setuju melakukan aksi bersepeda dari Jogja ke Jakarta sambil membawa aspirasi penolakan Rancangan Undang Undang [RUU] Omnibus Law,” kata Fajar.
Tak mudah untuk bisa sampai ke Jakarta dengan bersepeda. Terlebih, tiga dari empat sepeda merupakan sepeda yang telah dimodifikasi jadi lebih tinggi. Sementara satunya lagi adalah sepeda biasa. Fajar juga sudah menyiapkan sepeda agar bisa digunakan untuk jarak jauh.
Tak lupa, selama perjalanan, Fajar juga menyiapkan segala kebutuhan untuk mendukung protokol Kesehatan. “Karena sekarang masih pandemi, kita juga harus jaga jarak dengan orang baru,” kata pemuda yang berprofesi sebagai buruh di bengkel itu.
BACA JUGA : Aksi Gejayan Memanggil Menolak Omnibus Law Direspons
Sementara itu, soal sangu, ia mengatakan tak menyiapkannya sejak berangkat dari Jogja. Semua kebutuhan logistik dibantu oleh solidaritas kawan-kawan jaringan mereka.
Pengesahan RUU Omnibus Law, kata Fajar adalah upaya pemerintah untuk melonggarkan laju investasi di Indonesia. Perlu jadi catatan bahwa investasi masih dipersilakan sejauh tidak merugikan masyarakat. Namun, RUU Omnibus Law justru berkata sebaliknya.
Dalam beberapa poin, RUU Omnibus Law berpotensi mengurangi hak-hak masyarakat, terutama para pekerja atau buruh. Kondisi itu kian menyulitkan kondisi para buruh yang kini terancam oleh gelombang pemutusan hubungan kerja [PHK] pasca Covid – 19 mengganggu dunia usaha dan industri.
Salah satu poin yang ia soroti adalah rencana pemerintah menggunakan Upah Minimum Provinsi [UMP] sebagai standar upah buruh. “Artinya kalau memang investasi bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, kenapa nominal upah harus diturunin?” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Fajar pun membuat enam tuntutan, antara lain :
Pertama, ia meminta pemerintah membatalkan semua klaster Omnibus Law Cipta Kerja, bukan cuma ketenagakerjaan saja.
Kedua, ia menuntut pemerintah untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law. Sebagai gantinya, ia meminta agar pemerintah fokus kepada penanganan pandemi Covid – 19 yang sampai hari ini belum menunjukan sinyal penuruan.
Ketiga, ia menuntut pemerintah untuk segera menghentikan PHK massal.
Keempat, ia menuntut pemerintah segera menjalankan reforma agrarian sejati untuk para petani, buruh, dan warga miskin lainnya.
Kelima, ia menyerukan kepada anggota Gerakan Buruh Bersama Rakyat [Gebrak] untuk melakukan pemasangan spanduk berisi penolakan terhadap Omnibus Law di sejumlah tempat publik.
Keenam, ia menyerukan persatuan di antara Gerakan buruh, petani, rakyat miskin, mahasiswa, perempuan, dan masyarakat.
Rencananya, mereka akan tiba di Jakarta pada Selasa (14/7/2020) mendatang. Lalu, selang dua hari yakni Kamis (16/7/2020) ia akan bergabung bersama kawan lainnya dengan membawa keenam tuntutan tadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Sampah mulai mencemari kawasan Jembatan Kabanaran Kulonprogo hingga masuk saluran irigasi. DLH mengingatkan PKL dan pengunjung lebih peduli kebersihan.
Celine Evangelista mengaku telah menikah lagi dengan pria saleh. Ia beralasan mengikuti sifat taghaful dalam Islam, cukup syiarkan ke keluarga dan sahabat terde
Viral! Messi adu mulut dengan wasit di Piala Dunia 2026 dan minta bicara sopan. Argentina tetap menang 3-1 atas Swiss dan melaju ke semifinal.
Marc Marquez menang MotoGP Jerman 2026 di Sachsenring, Alex Marquez crash di lap 10. Ogura dan Fernandez di podium. Simak hasil dan analisisnya.
BTS "Swim" digugat di AS karena dituding jiplak lagu demo. BigHit Music bantah keras dan siap tempuh hukum. Musikolog Ed Sheeran jadi saksi ahli.