Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Sri Sultan HB X/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Masa Tanggap Darurat Covid-19 di DIY akan berakhir 10 hari ke depan pada 31 Juli. Pemda DIY kemungkinan akan memperpanjang masa tanggap darurat atau menerapkan masa transisi sebelum status tersebut dicabut.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan masa tanggap darurat masih perlu diperpanjang. Ia khawatir jika tanggap darurat diakhiri, penanganan kesehatan akan terlalu lama karena harus menggunakan mekanisme lelang.
BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 di Sewon Bantul Melonjak Drastis, Tambah 8 Pasien dalam Satu Hari
“Selama masih ada yang kena Corona di rumah sakit, tanggap darurat akan saya berlakukan. Tidak mungkin beli alat rapid test dan PCR harus lelang. Masak masih ada yang sakit harus saya obati nanti dulu? Nunggu lelang dulu?” kata dia, Selasa (21/7/2020).
BACA JUGA: Puskesmas di Bantul yang Ditutup karena Covid-19 Terus Bertambah, Kini Sewon II
Sementara, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan sampai sekarang belum ada pembicaraan mengenai status tanggap darurat. Rapat evaluasi kata dia, akan digelar sepekan sebelum masa tanggap darurat berakhir dengan melibatkan bupati dan wali kota.
Meski demikian, ia memberi isyarat masa tanggap darurat kemungkinan tidak akan langsung dicabut. Pemda DIY menimbang opsi memperpanjang masa tanggap darurat atau memberlakukan masa tanggap darurat transisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
ASDP memberlakukan buka tutup penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akibat cuaca buruk di Selat Bali dan menyiapkan armada tambahan.
KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemalang, termasuk Bupati Pemalang dan staf administrasi KPK.
Media Vietnam memasukkan Timnas Indonesia sebagai kandidat juara FIFA ASEAN Cup 2026 bersama Vietnam dan Thailand setelah hasil drawing resmi diumumkan.
Sebanyak 480 penyuluh agama Islam di eks Karesidenan Kedu didorong memperkuat peran sebagai penjaga harmoni sosial dan mitra pemerintah menghadapi tantangan era
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul terus memperketat pengawasan terhadap pemasangan reklame yang melanggar aturan.