RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, BANTUL--Bupati Bantul Suharsono akan mengerahkan intel Kodim 0729 Bantul dan Polres Bantul dalam melakukan pemetaan dan deteksi dini kerawanan dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Bantul 2020.
Suharsono mengatakan peran intelijen sangat dibutuhkan untuk mendeteksi berbagai ancaman kerawanan dalam pilkada, “Kita waspadai ancaman kemungkinan adanya kampanye hitam yang bisa membuat situasi dan kondisi tidak kondusif. Saya Sudah koordinasi dengan Dandim dan Kapolres untuk mengerahkan fungsi intelijen agar kondusif,” kata Suharsono, Senin (27/7/2020).
BACA JUGA : Sudah Bisa Dipastikan, Suharsono Vs Halim Bakal Bertarung
Suharsono tidak merinci jenis kerawanan dalam pilkada ini, namun pensiunan Polri berpangkat Kombes Pol ini menyatakan pemantauan oleh fungsi intelijen diperlukan untuk menjaga situasi dan kondisi Bantul tetap kondusif.
Covid-19
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul, Halina mengatakan terdapat dua kerawanan dalam pilkada Bantul tahun ini, yakni rawan dalam hal pandemi Coronavirus Disease dan rawan sosial. Untuk kerawanan karena Covid, kata dia, Bantul masuk dalam kategori rawan tinggi karena adanya peningkatan kasus Covid-19 dan potensi adanya pengumpulan massa.
Kerawanan itu diakuinya berpotensi terjadi saat tahapan pilkada dan nontahapan pilkada. Pihaknya mensinyalir sudah ada perkumpulan massa sebelum masuk tahapan kampanye yang dibuktikan dengan deklarasi relawan dan laskar partai pada calon tertentu. Padahal dalam aturan terbaru saat ini tidak diperkenankan adanya kerumunan masa.
BACA JUGA : Beradu di Pilkada Bantul Suharsono dan Halim Langsung
“Pelanggaran protokol kesehatan kalau sudah masuk tahapan itu ranah kami, tapi kalau diluar tahapan itu bisa ditindak melalui Peraturan Bupati [bukan Peraturan Bawaslu atau Peraturan KPU],” kata Harlina.
Adapun kerawanan dari tingkat sosial, Harlina menyebut untuk Bantul diprediksi rawan sedang atau menurun dibanding pemilu sebelumnya. Namun pihaknya perlu mengantisipasi terjadinya gesekan antarlaskar karena adanya perbedaan subyek bakal calon yang diusung seperti dalam pemilu-pemilu sebelumnya. Ia berharap kepada sejumlah stakeholder seperti Pemkab dan kepolisian mulai memetakannya kerawanan tersebut.
“Bisa diawali dengan sosialisasiAgar laskar memiliki tanggung jawab wilayah Bantul kondusif dan aman,” ujar Harlina.
Sebagaimana diketahui pilkada serentak di Bantul akan digelar pada 9 Desember mendatang. Pemkab dan KPU sudah menyapkan sarana dan prasarana agar semua tahapan pilkada dapat memenui protokol kesehatan Covid-19. Tahapan yang saat ini berlangsung adalah pencocokan dan penelitian data calon pemilih. Sementara pendaftaran bakal calon mulai dibuka pada 4 September mendatang.
BACA JUGA : Resmi Diputuskan! Ini Tiga Calon Bupati Sleman, Bantul
Sejauh ini bakal calon yang mendapat dukungan partai politik baru dua pasangan calon, yakni Abdul Halim Muslih-Joko Santoso dan pasangan Suharsono-Totok Sudarto. Suharsono dan Halim sama-sama bakal calon petahana yang saat ini masih menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
PAD wisata Gunungkidul sudah 72% hingga Mei 2026. Pantai Drini dan Sepanjang jadi penyumbang terbesar, target diprediksi tercapai Juni.
Jemaah haji Indonesia Muhammad Firdaus Ahlan hilang di Makkah. PPIH lakukan pencarian intensif dan gandeng polisi Saudi.
Fabio Di Giannantonio juara MotoGP Catalunya 2026 usai balapan penuh drama. VR46 kian kuat, peluang juara dunia terbuka.
BI-Rate naik 5,25%. Ekonom nilai langkah tepat, rupiah diprediksi menguat ke Rp16.800 per dolar AS.
Prabowo ungkap kerugian ekspor RI capai Rp15.400 triliun akibat praktik curang seperti under-invoicing dan manipulasi data.