Polisi Dalami Fakta Rumah Api Seyegan, Penyelidikan Masih Berjalan
Polresta Sleman masih menyelidiki rumah api Seyegan dengan mengumpulkan alat bukti dan mendalami fakta lapangan untuk mengungkap penyebabnya.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, memantau guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri 9 Jogja melaksanakan pembelajaran jarak jauh, Senin (3/8/2020).-Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim resmi menyebutkan sekolah pada zona kuning dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Meski demikian tidak semua wilayah tampaknya siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Kepala Disdik Kota Jogja, Budi Asrori masih mempertimbangkan keselamatan anak, guru dan warga sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja terkait mungkin tidaknya Kota Jogja menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
"Yang jelas pada prinsipnya kami mengutamakan keselamatan warga sekolah kalau masuk ternyata ada risiko yang terlalu tinggi," ujar Budi, Minggu (9/8/2020).
BACA JUGA : DIY Bakal Buka Kembali Belajar Tatap Muka, Ini Kata Sultan
Pihaknya menegaskan hingga saat ini belum mengeluarkan keputusan untuk belajar tatap muka. Dia menjelaskan bahwa Kota Jogja masih melakukan belajar daring saat ini.
Kendati demikian Budi menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan protokol kesehatan bila sekolah harus dibuka. Bila positif harus dilakukan belajar tatap muka, pihaknya akan mewajibkan penggunaan masker, mengatur jam pelajaran, termasuk jumlah siswa yang masuk.
"Kami belum memutuskan kapan masuk secara normal," jelasnya.
Dijelaskan Budi saat ini sekolah tengah dilengkapi sarana dan prasarana agar mengikuti protokol kesehatan.
BACA JUGA : Begini Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah yang Akan
"Termasuk saya kira kalau masuk lagi enggak mungkin masuk 50 persen, [kemungkinan] kurang dari 50 persen," ujarnya.
Budi mengatakan pihaknya tidak mematok target waktu tertentu untuk bisa membuka sekolah. Dia berpedoman pada kondisi perkembangan kasus Covid-19 yang ada di Kota Jogja. "Tergantung perkembangan pandemi itu sendiri," ungkapnya.
Arahan disampaikan Nadiem tidak langsung serta merta dapat dilakukan di tingkat daerah meski zona wilayahnya masuk dalam kategori kuning. Menurut Budi arahan tersebut bukan kewajiban, terkait harus ada izin dari orang tua juga bila ingin melakukan pembelajaran tatap muka.
"Harus izin orang tua, risikonya ditanggung siapa nanti kalau terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,"ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman masih menyelidiki rumah api Seyegan dengan mengumpulkan alat bukti dan mendalami fakta lapangan untuk mengungkap penyebabnya.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
FIFA tangguhkan hukuman Folarin Balogun! Striker AS siap main vs Belgia di 16 besar Piala Dunia 2026. Donald Trump apresiasi keputusan ini.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.