Terima Bansos Saat Jadi PPPK, ASN Gunungkidul Kembalikan Rp1,5 Juta
seorang ASN Gunungkidul mengembalikan Rp1,5 juta dana bansos PKH setelah anggota keluarganya diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Warga Nglegi, Kapanewon Patuk menuntut dua pamong kalurahan mundur dari jabatannya. Tuntutan diajukan karena aksi pencatutan nama warga menjadi pendukung bakal pasangan calon independen yang diduga dilakukan kedua pamong.
Buntut dari pencatutan ini, ratusan warga melakukan unjuk rasa di depan balai kalurahan, Kamis (13/8/2020). Koordinator aksi, Amri Nugroho mengatakan, aksi dilakukan karena warga tidak terima namanya terdaftar sebagai pendukung bapaslon independen. Padahal, kata dia, warga tidak pernah memberikan surat pernyataan dukungan kepada pasangan tersebut. “Total ada sekitar 2.900 identitas yang dicatut,” kata Amri kepada wartawan, kemarin.
Menurut dia, hasil dari penelusuran yang dilakukan diduga pencatutan terjadi karena ulah dari dua pamong di Kalurahan Nglegi. Atas temuan ini, warga pun membuat aksi menuntut kedua pamong mundur dari jabatannya. “Satu berstatus sebagai pamong atas nama Sudiyono dan Wartono selaku Kepala Dusun Gendoro,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, tuntutan mundur diajukan karena warga kecewa dengan perilaku dari kedua pamong yang berbuat seenaknya dalam hal pencarian dukungan untuk bapaslon independen.
“Kami juga akan menempuh jalur hukum,” kata Amri.
Di sisi lain, Pamong Kalurahan Nglegi, Sudiyono mengatakan dirinya siap mengikuti proses hukum. Meski demikian, ia menolak apabila diminta mundur dari jabatannya tersebut. “Saya tetap akan mengabdi sesuai dengan ketugasan yang saya miliki,” katanya.
Disinggung mengenai pencatutan nama untuk dukungan bapaslon independen, Sudiyono mengakui perbuatan tersebut. “Saya sudah buat surat pernyataan yang dilengkapi dengan tandatangan berkaitan dengan pencatutan tersebut,” katanya.
Lurah Nglegi, Wasdiyanto mengatakan, atas permasalahan ini sudah membaut mediasi antara warga dengan kedua pamong. Hasil dari pengakuan keduanya saat mediasi, pencatutan dilakukan karena motif ekonomi. “Data diambil dari database komputer yang ada di kalurahan,” katanya.
Menurut dia, untuk tuntutan mundur dirinya tidak bisa berbuat banyak karena keduanya ngotot tidak mau mundur meski ada desakan dari masyarakat. “Kita ikuti mekanismenya saja. Yang jelas, saya tidak serta merta bisa memberhentikan pamong dengan sembarangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
seorang ASN Gunungkidul mengembalikan Rp1,5 juta dana bansos PKH setelah anggota keluarganya diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Harga iPhone di iBox berubah pada November 2026. iPhone 15 dan 17e naik, sedangkan beberapa varian iPhone 18 Pro turun hingga Rp1 juta.
Aroma tanah basah setelah hujan disebut petrichor. Wangi khas ini berasal dari geosmin, bakteri tanah, minyak tumbuhan, dan proses jatuhnya air hujan.
Riset Pew Research menunjukkan 58 persen warga AS menganggap media sosial sebagai saluran penting untuk memperoleh berita dan informasi.
Radja Nainggolan dituntut dua tahun penjara dan denda Rp2,12 miliar di Belgia atas dugaan pencucian uang. Simak perkembangan kasusnya.
Real Madrid menang 3-0 atas Racing Santander. Mourinho memuji perkembangan tim, sementara Mbappe dan Bellingham turut mencatatkan pencapaian.