Abu Vulkanik Gunung Merapi Menyebar Sampai ke Wonosobo
Letusan Gunung Merapi pada Sabtu (11/3/2023) menyebabkan sejumlah wilayah terkena hujan abu vulkanik.
Tangkapan layar peta Sebaran Kasus Covid di DIY versi Pemda DIY. (corona.jogjaprov.go.id)
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY mencatat hingga Minggu (16/8/2020), sudah ditemukan 1.025 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara akumulatif. Sementara sebanyak 11.155 lainnya dinyatakan suspek Covid-19.
Merujuk laman resmi penanganan Covid-19 Pemda DIY https://corona.jogjaprov.go.id/, dari total 1.025 kasus terkonfirmasi positif, sebanyak 675 kasus di antaranya telah sembuh atau sebanyak 65,85%, sebanyak 28 orang meninggal dunia atau sebanyak 2,73% dan sisanya 322 atau sebanyak 31,41% masih dirawat di sejumlah rumah sakit.
BACA JUGA: Kenalkan Borobudur dan Prambanan, TWC Giatkan Program Twin World Heritage
Ribuan kasus itu tersebar di seluruh daerah di DIY. Selain itu terkini Minggu (16/8/2020), Pemda DIY mencatat sudah ditemukan sebanyak 11.155 warga DIY yang dinyatakan suspek atau terduga Covid-19 secara akumulatif.
BACA JUGA: Dibuka, Program Hibah Modal Usaha Rp2 Miliar untuk Wirausaha Muda. Begini Cara Daftarnya...
Sebagian di antaranya telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan negatif Covid-19, ada yang meninggal dunia sebelum sempat dites swab, ada pula yang hingga kini masih dalam proses pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Letusan Gunung Merapi pada Sabtu (11/3/2023) menyebabkan sejumlah wilayah terkena hujan abu vulkanik.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.