Buntut Serangan Ransomware, Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, WATES--Pandemi Covid-19 berdampak ke setiap sektor, termasuk kesenian dan kebudayaan. Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mengusulkan pemberian bantuan kepada seniman yang terdampak selama pandemi.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo, Yohanes Irianta menuturkan Pemkab Kulonprogo mengusulkan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada para seniman yang terdampak pandemi sehingga tidak bisa berkegiatan. Kelompok ini diusulkan menerima bansos yang bersumber dari APBD 2020.
"Kalau bansos APBD yang diberikan terakhir, Kulonprogo memberikan Rp300 ribu selama lima bulan," kata Irianta pada Kamis (20/8/2020).
BACA JUGA : Akan Cair Dalam Waktu Dekat, Bansos untuk Warga Jogja
Saat ini, penyaluran bansos APBD 2020 ini sudah memasuki tahap ketiga dan akan disalurkan pada akhir bulan Agustus 2020. Penyaluran bansos APBD 2020 tahap ketiga ini khusus menyasar seniman. "Kami diperintahkan mengusulkan seniman, kebijakan Pak Bupati mereka akan diberi," imbuhnya.
Jawatan ini mengusulkan sebanyak 643 penerima yang akan mendapat bansos, namun setelah melalui mekanisme verifikasi dan validasi, bansos tahap ketiga ini akan disalurkan kepada 129 penerima. Sementara itu, pada penyaluran bansos APBD tahap pertama menyasar 9.975 penerima, kemudian tahap kedua untuk 333 penerima.
Irianta menjelaskan pemberian bansos dari APBD ini menggunakan basis data non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) karena berasal dari usulan pemerintah kalurahan. Pihaknya kemudian merekap data terkait sektor-sektor apa saja yang terpengaruh Covid-19, mulai dari pertanian, pariwisata, perdagangan, hingga kesenian dan kebudayaan.
BACA JUGA : Bansos untuk UMKM Sebesar Rp2,4 Juta Sudah Mulai
Lebih lanjut, dari berbagai skema pemberian bantuan selama pandemi ini yang bersumber dari APBD maupun APDN, jawatannya mencatat ada lebih dari 100.000 penerima. Padahal, yang tercatat dalam DTKS hanya ada 84.267 penerima. Ia menduga pandemi ini membuat penambahan jumlah keluarga miskin karena sejumlah sektor perekonomian terpukul.
"Ke depan kami akan cari indikator kemiskinan yang baru yang lebih realistis dan objektif," ungkapnya.
Pihaknya juga sudah menyiapkan aplikasi untuk monitoring bansos yang bisa diakses mandiri oleh masyarakat yaitu Sijariku. Lewat sistem informasi jaring pengaman sosial di website Pemkab Kulonprogo ini, masyarakat bisa mengetahui data penerima bansos dengan memasukkan nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga.
BACA JUGA : Warga Kota Jogja Penerima Bansos yang Belum Ambil Duit
"Bisa diketahui kalau ada yang ganda maupun belum menerima bansos, jadi bisa komplain ke Dinsos," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.