Advertisement

Warga Kota Jogja Penerima Bansos yang Belum Ambil Duit Ditenggat 8 Agustus

Catur Dwi Janati
Minggu, 02 Agustus 2020 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
Warga Kota Jogja Penerima Bansos yang Belum Ambil Duit Ditenggat 8 Agustus Ilustrasi bantuan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Bantuan Sosial (Bansos) terkait pandemi Covid-19 yang digulirkan dari pemerintah Pusat ke Kota Jogja sebagian besar telah tersalurkan. Namun ada beberapa bansos yang hingga kini masih belum diambil.

Kepala Dinas Sosial Kota Jogja, Agus Sudrajat menyampaikan sebanyak 525 bansos APBD Kota Jogja hingga saat ini belum dapat disalurkan. Dijelaskan Agus mayoritas bantuan yang tidak tersalurkan merupakan penerima yang tercatat dobel program atau telah menerima bantuan sosial lain. "Dobel program, apalah dia ikut PKH yang sembako atau bantuan sosial tunai dari pusat atau dari DIY, ada yang di luar daerah karena tidak pulang, dia kena PSBB, nanti kalau masih bisa pulang masih bisa ngambil," terang Agus Minggu (2/8/2020).

Advertisement

Diperpanjangnya status tanggap darurat di DIY membuat penyaluran bansos APBD Kota Jogja pun turut diperpanjang. Agus mengutarakan bahwa bagi penerima yang belum memperoleh bansos karena saat pembagian berada di luar kota, bisa mengambil bansos ke Kantor Pos paling lambat hingga 8 Agustus 2020. Bila hingga batas waktu pengambilan bansos tidak diproses, maka bansos dari penerima yang dobel program atau tidak diambil akan dikembalikan ke kas daerah.

BACA JUGA: Hari Ini Melandai, Hanya Dilaporkan 19 Kasus Covid-19 Baru di DIY

Sejauh ini, realisasi bansos Kota Jogja terbilang tinggi karena menambal bansos-bansos yang sudah diberikan dari pemerintah pusat maupun DIY. Disebutkan Agus, pada tahap satu realisasi Bansos dari pusat di Kota Jogja mencapai 92 persen sementara dari Provinsi DIY mencapai 89 persen.

Sementara itu untuk capaian bansos dari Kota Jogja hanya menyisakan 525 bantuan yang belum disalurkan. Saat ini hanya bansos dari APBD Kota Jogja saja yang masih belum ditutup. Pasalnya, menurut keterangan Agus bansos dari pemerintah maupun DIY telah ditutup. Agus menjelaskan terkait bantuan sosial di periode berikutnya, pihaknya masih menunggu kebijakan dan surat resmi dari pemerintah pusat. Pengadaan bansos merupakan salah satu bentuk penanganan Covid-19 dari segi ekonomi, karena selama pandemi banyak masyarakat yang terdampak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Pensiun, Presiden Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong

News
| Senin, 29 April 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement