63 Ribu Anak Gunungkidul Berpeluang Masuk Sekolah Rakyat
Sebanyak 63 ribu anak di Gunungkidul masuk kriteria calon siswa Sekolah Rakyat 2026 untuk keluarga miskin dan anak putus sekolah.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, WONOSARI – KPU Gunungkidul memastikan proses pemutakhiran data pemilih untuk pilkada tahun ini sudah selesai sejak 13 Agustus lalu. Meski demikian, untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) masih harus menunggu hasil rekapitulasi pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di tingkat kecamatan.
Anggota KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, proses coklit data pemilih sudah selesai tepat waktu. Adapun personel yang diturunkan untuk pendataan ada 1.907 petugas untuk meneliti data calon pemilih sebanyak 609.701 jiwa. “Sudah diselesaikan sesuai batas waktu penelitian di 13 Agustus lalu,” kata Asih, Rabu (26/8/2020).
BACA JUGA : Ribuan DPS di Sleman Bermasalah, Anggota TNI/Polri Jadi
Meski coklit sudah diselesaikan, namun belum bisa memastikan berapa jumlah calon pemilih yang bermasalah sehingga harus dicoret. Asih berdalih, untuk sekarang masih dalam proses penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran. Sesuai dengan tahapan penyusunan daftar pemilih, rekapitulasi di tingkat PPS paling lambat disusun pada Sabtu (29/8/2020).
Sedangkan di tingkat kecamatan direncanakan mulai 2-4 September mendatang. “Sekarang masih dalam proses. Nanti setelah penyusunan selesai akan diplenokan di tingkat kecamatan kemudian hasilnya diserahkan ke KPU kabupaten,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menambahkan pihaknya sudah menyusun tahapan dalam proses penetapan data pemilih. Untuk sekarang masih dalam proses di tingkat PPS maupun PPK. Rencananya setelah rekapitulasi selesai dilakukan, KPU akan menetapkan DPS pilkada.
BACA JUGA : DPS Ditetapkan, Jumlah Pemilih Sementara di Kulonprogo
“Kami memiliki rentang waktu 5-14 September untuk menetapkan DPS. Kami pun berharap kepada PPS maupun PPK memperhatikan waktu rekapitulasi sehingga tidak menganggu proses secara keseluruhan,” katanya.
Dia menambahkan, untuk penetapan data pemilih masih harus melalui proses yang panjang. Pasalnya, setelah adanya penetapan DPS, data tersebut masih akan dicoklit ulang sehingga datanya benar dan tidak berpotensi menimbulkan sengketa dalam pelaksanaan pilkada.
“Ada tahapannya dan kami akan lakukan proses sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Disinggung mengenai calon pemilih, Hani mengakui ada potensi pengurangan karena adanya daftar pemilih yang tidak memenuhi persyaratan. Meski demikian, ia belum bisa mengungkapkan secara detail karena resminya masih menunggu selesainya rekapitulasi hasil coklit.
“Ya kalau tidak memenuhi syarat, nanti akan dicoret dari daftar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 ribu anak di Gunungkidul masuk kriteria calon siswa Sekolah Rakyat 2026 untuk keluarga miskin dan anak putus sekolah.
Tawuran pelajar kembali pecah di dekat Stadion Mandala Krida, Jogja. Polisi menyebut aksi dipicu provokasi kelompok pelajar.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor