Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Keistimewaan DIY./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL--Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bantul berharap pengelolaan dana keistimewaan (danais) sampai tingkat desa segera terealisasi. Sebab payung hukumnya juga sudah jelas ada, mulai dari Peraturan Gubernur hingga Peraturan Daerah (Perda) tingkat kabupaten.
Sekretaris Apdesi Bantul, Marhadi Badrun mengatakan sampai saat ini belum ada desa di Bantul yang mengelola danais. Padahal perda perubahan nomenklatur dari desa menjadi kelurahan sudah jadi. Pihaknya juga belum menerima sosialisasi detail soal pengelolaan danais tingkat desa.
BACA JUGA : SEWINDU KEISTIMEWAAN: Ratusan Miliar Danais di
"Dulu ada imbauan agar desa segera bisa mengakses danais tapi sampai sekarang belum terealisasi," kata Badrun, Sabtu (29/8/2020).
Ia tidak mengetahui alasan belum terealisasinya pengelolaan danais tingkat desa di Bantul. Namun pria yang menjabat sebagai Kepala Desa Seloharjo, Pundong ini mengatakan jika desa dapat mengelola danais bakal banyak dampaknya. Bukan hanya kesenian tapi juga untuk pembangunan dan pengentasan kemiskinan,
"Harapannya akses desa ke danais segera terealisasi," kata dia.
Kendati demikian pihaknya juga minta ada bimbingan dalam pengelolaan danais oleh pemdes. Sebab diakuinya masih banyak pemdes yang belum memahami pengelolaan sampai pada laporan pemanfaatan danais tingkat desa.
BACA JUGA : SEWINDU UUK: Warga Jogja Perlu Tahu, Ini 6 Fakta terkait
Badrun mengatakan sejauh ini akses danais masih dilakukan kelompok masyarakat dengan pengajuan proposal ke Pemkab melalui dinas terkait. Ia mencontohkan kelompok kesenian di desanya sudah mengajukan pengadaan gamelan berikut seragamnya sejak tahun lalu, namun belum terealisasi. Yang sudah terealisasi baru pembangunan joglo dan gamela di kantor desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.