KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pengunjung Malioboro Farida, 30, warga Godean, Sleman kehilangan telepon genggam miliknya saat berbelanja di sebuah toko sepatu Sabtu (29/8/2020) lalu.
Barori, 39, kerabat Farida mengatakan jika korban yang merupakan keponakannya tersebut awalnya ingin membeli sepatu di sebuah toko yang ada di Malioboro.
BACA JUGA : Ponsel Hasil Curian Tak Sadar Dijual ke Teman Korban, Pria
"Saat sibuk mencari sepatu, keponakan saya meletakkan telepon genggam miliknya di sebuah etalase sepatu, sambil mencari-cari sepatu yang cocok," ujar Barori saat dikonfirmasi pada Minggu (6/9/2020).
Sambil mencari-cari sepatu yang cocok dengannya, datang tiga orang yang terdiri dari bapak, anak, dan istri. Keponakannya kemudian kembali ke tempat di mana ia meletakkan telepon genggam mereka Samsung J7 Pro.
"Namun, keponakan saya sudah tidak melihat keberadaan telepon genggam miliknya, keponakan saya juga sempat bertanya kepada pihak manajemen toko terkait dengan keberadaan telepon genggam miliknya," sambung Barori.
Kemudian, ia dan keponakannya meminta izin agar pihak manajemen mampu menunjukkan rekaman CCTV pasca telepon genggam milik keponakannya raib. Dari rekaman CCTV, terlihat pelanggan bapak dan ibu yang masuk ke dalam toko mengambil ponsel milik keponakannya.
"Kami sempat melacak keberadaan telepon genggam, namun setelah kami coba kejar sampai ke Jalan Sultan Agung, telepon genggam milik keponakan saya sudah tidak bisa dihubungi," ujarnya.
BACA JUGA : Curi HP Demi Anak Belajar Daring, Warga Sleman Terancam
Ia dan keponakannya sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Jogja. Namun, mereka belum bisa mendapatkan respons dari pihak berwenang.
Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto menjelaskan belum menerima laporan atas dugaan pencurian yang dialami oleh pelanggan di Malioboro itu.
"Belum ada laporan terkait dugaan tersebut. Nanti kami coba cek lagi," ujar Purwanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dalam kasus Chromebook. Kuasa hukum optimistis bebas, pleidoi dijadwalkan awal Juni.
PAD wisata Gunungkidul sudah 72% hingga Mei 2026. Pantai Drini dan Sepanjang jadi penyumbang terbesar, target diprediksi tercapai Juni.
Jemaah haji Indonesia Muhammad Firdaus Ahlan hilang di Makkah. PPIH lakukan pencarian intensif dan gandeng polisi Saudi.
Fabio Di Giannantonio juara MotoGP Catalunya 2026 usai balapan penuh drama. VR46 kian kuat, peluang juara dunia terbuka.
BI-Rate naik 5,25%. Ekonom nilai langkah tepat, rupiah diprediksi menguat ke Rp16.800 per dolar AS.