Buntut Komentar Perawat Nirempati, RSA UGM Perketat Etika Medsos
Buntut komentar nirempati perawat di media sosial, RSA UGM menggencarkan sosialisasi kode etik dan menonaktifkan perawat berinisial DPA.
Pekerja proyek melakukan pembangunan pedestrian kawasan Jln. KH. Ahmad Dahlan pada Senin (14/9/2020).-Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JOGJA-Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Jogja terancam tergusur sebagai imbas pembangunan pedestrian di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, Umi Akhsanti menyampaikan bahwa penataan pedestrian KH. Ahmad Dahlan memang sudah dimulai. Nilai Pagu paket proyek ini mencapai Rp7, 4 miliar.
Dijelaskan Umi, beberapa langkah untuk mengantisipasi mepetnya waktu pengerjaan akan diterapkan. Salah satu langkah tersebut yakni dengan memastikan kesiapan material sebelum penandatanganan kontrak. Selain itu proses pekerjaan akan dibagi ke dalam dua segmen dengan dua kelompok kerja. "Pekerjaan dilakukan shift siang dan malam," terangnya pada senin (14/9). Menyangkut penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang ruas KH. Ahmad Dahlan pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemkot Jogja.
Camat Ngampilan, Tur Arya Warih menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada beberapa PKL yang menempati kawasan Jln. KH. Ahmad Dahlan. "Kemarin baru sosialisasi pengerjaan [kepada para PKL," jelasnya. Sehingga belum ada sosialisasi menyangkut keputusan final apakah selepas selesai proyek, pedagang boleh berjualan lagi atau tidak.
Saat proyek berlangsung, PKL diminta untuk berhenti berdagang. Namun menurut Arya, ke depannya PKL akan tetap berhenti berdagang bukan hanya untuk sementara. "Kalau dari Pemkot Jogja untuk seterusnya kaya di Sudirman itu, rencananya, tapi belum dikoordinasikan dengan Disperindag," terangnya.
Disebutkan Arya pembinaan PKL menjadi kewenangan Disperindag. "Kita kan sekarang sudah tidak mengeluarkan izin PKL, perpanjangan pun tak kita proses, Jadi utnuk pembinaan PKL lanjut PKL ini Disperindag," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Buntut komentar nirempati perawat di media sosial, RSA UGM menggencarkan sosialisasi kode etik dan menonaktifkan perawat berinisial DPA.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling. Berbagai inovasi layanan disiapkan guna mempermudah masyarakat di wilayah Bumi Handayani dalam mengurus
13 Agustus 2026 diperingati sebagai HUT Mahkamah Konstitusi RI ke-23 dan Hari Pengguna Tangan Kiri Internasional. Simak sejarah dan makna kedua peringatan ini
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.