Riset Fenomena Api Seyegan Rampung, BPBD Serahkan Hasil ke Keluarga
BPBD Sleman menyerahkan hasil riset fenomena api Seyegan kepada keluarga. Rekaman CCTV kini menjadi bagian penyelidikan kepolisian.
Satpol PP Sleman melakukan penertiban PKL di wilayah Seyegan dan Mlati pada Rabu (2/8/2023)/Istimewa-Satpol PP Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Satpol PP Sleman menertibkan sejumlah PKL di Kapanewon Mlati dan Seyegan lantaran mereka nekat berjualan di daerah milik jalan (damija). Para PKL yang ditertibkan diminta mengurus izin dan berjualan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menerangkan ada sejumlah PKL yang ditertibkan di awal Agustus ini. Mereka diterbitkan lantaran berjualan di daerah milik jalan (damija).
PKL yang ditertibkan selanjutnya mendapat peringatan dan pembinaan dari Satpol PP sleman. "Petugas melaksanakan penertiban berupa pendataan, pembinaan dan peringatan kepada PKL di lokasi tersebut dengan secara lisan dan tertulis untuk tidak menggunakan damija [untuk berjualan]," terangnya pada Rabu (2/8/2023).
Selain itu, dalam penertiban petugas juga mengingatkan warga untuk mengurus dokumen perizinan. Termasuk menggunakan tenda bongkar pasang bukan lapak permanen. "Bongkar pasang tenda sebagai tempat berjualan serta harus berizin," tambahnya
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Ikut Sejahterakan PKL Malioboro
Dalam operasi ini enam PKL yang tersebar di Kapanewon Seyegan dan Mlati ditertibkan dengan sejumlah pelanggaran. Di antaranya pelanggaran berupa berjualan di area daerah milik jalan, di atas saluran air, lalu payung dan bangunan tempat usaha yang terlalu menjorok ke jalan serta sampah yang di buang di lokasi tersebut. Bahkan salah satu PKL yang disebutkan Evie bangunannya membahayakan.
Jenis PKL yang diamankan juga beragam. Evie menyebut PKL yang ditertibkan dalam operasi kali ini ada yang merupakan penjual bubur, penjual bunga tabur, penjual ayam segar, penjual jenang, penjual angkringan hingga penjual jajanan pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Sleman menyerahkan hasil riset fenomena api Seyegan kepada keluarga. Rekaman CCTV kini menjadi bagian penyelidikan kepolisian.
Penyuluhan hukum di Keparakan mengenalkan pidana kerja sosial dalam KUHP baru sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif.
BRIN dan Kemendiktisaintek menyusun peta jalan riset hingga 2045 sebagai pedoman riset nasional dan arah industrialisasi Indonesia berbasis teknologi.
Kemenhan menegaskan latsarmil SPPI bagi manajer Kopdes Merah Putih bertujuan membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan integritas.
Gelombang panas Jerman memicu kebakaran hutan di sejumlah wilayah dan mencatatkan rekor suhu malam terpanas sepanjang sejarah negara itu.
All-Stars Kudus juara MLSC 2026 usai kalahkan Jakarta lewat penalti. 34 pemain terbaik siap berlaga di SingaCup Singapura