HUT ke-81 RI, Pekerja Seni Budaya Pakem Dapat Perlindungan BPJamsostek
Pekerja seni budaya di Pakem mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam peringatan HUT ke-81 RI di Museum Gunung Merapi
Seorang warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kregolan, Margomulyo, Seyegan, menerima bantuan sosial beras (BSB), Rabu (16/9/2020). /Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN- Bantuan Sosial Beras (BSB) tahun 2020 mulai diluncurkan. Peluncuran program Kementerian Sosial RI ini dilakukan secara simbolis ditandai dengan penyerahan beras oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kregolan, Margomulyo, Seyegan, Rabu (16/9/2020).
Sri Purnomo mengatakan bantuan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi seperti saat ini. Ia juga menjamin beras yang dibagikan tersebut memiliki kualitas yang bagus dan layak untuk dikonsumsi.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Sleman Temple Run 2020 Dibatalkan
"Kalau ada yang menerima beras tidak layak konsumsi, silahkan untuk melaporkan ke Dinas Sosial. Saya nanti juga akan mencoba makan nasi dari beras bantuan ini," ucapnya dalam acara yang juga dihadiri oleh Pimpinan Wilayah Bulog DIY, General Manager BGR Logistik Jateng DIY, Kepala Dinas Sosial, dan Panewu Seyegan tersebut.
Kepala Dinas Sosial Sleman, Eko Suhargono, menjelaskan BSB disalurkan secara serentak di 264 titik di seluruh wilayah Sleman. Adapun jumlah KPM PKH yang menerima bantuan ada sebanyak 43.588 KK. Ia menyebutkan bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan di mana setiap bulan setiap KPM PKH menerima beras sebanyak 15 kg.
Baca juga: Kustini Sri Purnomo Dorong Inovasi Industri Bambu Sleman
"Artinya setiap KPM PKH akan menerima 45 kg untuk tiga bulan. Mulai Agustus, September dan Oktober. Untuk Agustus diberikan pada September. Jadi penerima manfaat langsung mendapatkan 30 kg sekaligus," jelasnya.
Eko berharap para KPM PKH tidak menjual beras bantuan tersebut. Menurutnya bantuan ini tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. "Sesuai amanat Presiden, kami tidak segan untuk menghapus data penerima bantuan jika terbukti menjual beras ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pekerja seni budaya di Pakem mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam peringatan HUT ke-81 RI di Museum Gunung Merapi
Hasil TKA tahun ini bisa diakses mandiri peserta melalui laman resmi TKA. Kemendikdasmen mengubah mekanisme pengumuman hasil tes.
Asia Tri Jogja 2026 memasuki edisi ke-21 di Sleman dengan tema Embodied Body dan menghadirkan seniman dari empat negara.
Hutama Karya memberi diskon tarif tol Padang-Pekanbaru 10% pada 4-6 September 2026. Simak jadwal dan tarif setelah diskon.
Eksplorasi panas bumi Gunung Ungaran menuai kekhawatiran. Pemerintah memastikan kajian lingkungan dan Candi Gedong Songo menjadi perhatian.
Komdigi memberi batas 28 September 2026 bagi operator untuk menyediakan perlindungan sisa kuota internet sesuai putusan MK.