Prambanan Siap Dipugar, Indonesia dan India Garap 54 Candi Perwara
Indonesia dan India memulai kerja sama pemugaran 54 candi perwara di kompleks Prambanan. Proyek konservasi ini ditargetkan memperkuat pelestarian warisan budaya
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti
Harianjogja.com, JOGJA--Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jogja ke-264, Pemkot Jogja menghapuskan sanksi administrasi denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penghapusan ini akan diterapkan hingga beberapa bulan ke depan.
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti menjelaskan bahwa program penghapusan tersebut memiliki dasar hukum yang merujuk pada Peraturan Walikota Jogjakarta No. 80/2020 tentang penghapusan sanksi administrasi berupa denda atas tunggakan PBB. "Wujud administrasi itu berupa denda, besarannya dua persen per bulan, maksimal itu 48 persen," jelasnya pada Jumat (2/10/2020).
Sanksi inilah yang tutur Haryadi dihapuskan, sehingga para pemegang wajib pajak hanya perlu membayar besaran nilai tunggakan saja.
Tidak tanggung-tanggung, Haryadi menjelaskan jika penghapusan sanksi administrasi denda berlaku bagi tunggakan PBB sejak tahun 1994 sampai dengan 2019 dan denda ketetapan PBB di 2020. "Penghapusan denda berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2020 sampai dengan 31 Desember 2020," terangnya.
BACA JUGA: Disebut Sejalan dengan Pusat Soal Covid-19, Moeldoko Puji Jogja karena Micro Lockdown
Berdasarkan data yang disampaikan Haryadi, nilai tunggakan PBB dari 1994 hingga 2019 mencapai Rp77,7 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk besaran denda tunggakan sebesar Rp33,6 miliar. "Target penerimaan dari tunggakan 20 persen atau Rp15,5 miliar," paparnya. Potensi piutang tersebut masih ditambah dengan sisa ketetapan setelah jatuh tempo 30 September 2020 senilai Rp46,1 miliar.
Haryadi melanjutkan dari program ini, setidaknya stimulus denda yang diberikan mencapai Rp6,7 miliar. Menurut Haryadi, ini adalah kesempatan bagi wajib pajak yang menunggak, karena penghapusan sanksi administrasi denda tunggakan PBB tidak rutin dilakukan.
"Kami mohon sekali lagi agar warga masyarakat segeralah membayar PBB dari 1994 sampai dengan 2020," terangnya. Ditambahkan Haryadi, melunasi tunggakan PBB sangat penting karena jika tidak diurus dapat menghambat proses mutasi tanah ketika hendak dijual maupun diwariskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Indonesia dan India memulai kerja sama pemugaran 54 candi perwara di kompleks Prambanan. Proyek konservasi ini ditargetkan memperkuat pelestarian warisan budaya
Waze luncurkan 5 fitur baru: lapor jalan pakai AI Gemini, mode motor, navigasi personal, dan Less Chatty. Pengalaman berkendara makin cerdas & nyaman.
Alexandra Daddario diusir petugas usai nekat menyelinap ke tribun saat nonton Inggris vs Norwegia di Piala Dunia 2026. Aksi spontan ini justru menuai pujian.
Peserta TKA SMA/SMK 2026 wajib memahami hak dan kewajiban sebelum ujian. Simak aturan terbaru, jadwal pelaksanaan, hingga cara memperoleh Sertifikat Hasil TKA.
Bellingham samai rekor Maradona dengan 2 gol di dua laga gugur Piala Dunia 2026, tapi tetap rendah hati: dia 10 juta kali lebih hebat. Inggris vs Argentina.
8 mitra PSEL tahap II resmi dipilih untuk kelola sampah jadi listrik di 20 daerah. Konsorsium Indonesia, Prancis, China terlibat. Proyek masih bersyarat menuju