Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL—Kelompok sadar wisata (pokdarwis) yang mengelola wisata Pantai Goa Cemara mengeluhkan larangan pentas musik di kawasan pantai setempat pada Minggu (4/10/2020) lalu. Padahal pengelola wisata sudah sanggup menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Humas Pokdarwis Pantai Goa Cemara, Wahadi, mengatakan pada Minggu lalu sedianya ada dua pentas yang akan digelar, yakni organ tunggal tanpa panggung dengan massa yang terbatas dan acara pentas musik dari salah satu klub mobil. Namun, acara itu tidak diperkenankan oleh aparat keamanan dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam).
BACA JUGA: Warga Desa di Bantul Pasang Gentong Raksasa untuk Tangkal Covid-19
“Belum dimulai acaran musiknya tapi panggung, sound, dan penyanyi sudah siap,” kata Wahadi, melalui sambungan telepon Selasa (6/10/2020).
Pokdarwis sudah menyiapkan protokol kesehatan dengan pemeriksaan suhu semua pengunjung yang masuk, menyediakan tempat cuci tangan, dan mengatur tempat duduk supaya berjarak, serta memastikan semua untuk mengenakan masker.
Namun karena ada larangan, pihaknya terpaksa membatalkan dua acara tersebut. Menurut dia kawasan pantai sangat terbuka luas sehingga leluasa untuk menjaga jarak dan dapat menghindari kerumunan. Pihaknya juga menyayangkan di lokasi lain masih ada yang dibolehkan kegiatan serupa seperti di Puncak Sosok, Piramid, dan pentas wayang di Parangkusumo.
Wahadi mengaku sudah menghadap ke Dinas Pariwisata Bantul memohon dijembatani terkait legalitas atau peraturan yang jelas soal kegiatan di destinasi wisata secara menyeluruh di Bantul, “Kalau ditempat lain boleh kenapa di tempat kami tidak boleh. Kan sama-sama di Bantul,” kata Wahadi.
BACA JUGA: Sekjen DPR Beri Penjelasan Aksi Puan Maharani Matikan Mik yang Kini Viral
Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul Annihayah mengatakan tidak hanya pentas di Pantai Goa Cemara yang dibatalkan. Ada beberapa pentas di objek wisata yang diminta ditunda dari pemangku wilayah sekitar objek wisata seperti di Setren Opak Piyungan dan Kalinampu Pundong.
Annihayah mengatakan beberapa objek wsiata yang dikelola masyarakat sudah membuka kembali kunjungan wisatawan dan sudah mendapat rekomendasi dari jawatannya. Namun masih ada pemahaman yang berbeda antara kebutuhan wisata dengan pemangku wilayah dalam penegakan protokol kesehatan.
Menurut dia, atraksi seni budaya di objek wisata atau kegiatan lainnya sudah diatur dalam Pergub DIY No.77/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta Perbup Bantul No.79/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Covid-19.
Dua peraturan tersebut kemudian dituangkan secara rinci dalam Pranatan Anyar Plesiran Jogja atau Adaptasi Kebiasaan Baru Pariwisata DIY.
“Pranatan anyar yang merupakan hasil diskusi seluruh pelaku wisata selama tiga bulan sudah tertuang termasuk tata cara mengadakan pertunjukan atraksi itu boleh, termasuk kumpul-kumpul maksimal diisi berapa itu ada, di musala seperti apa ada, di tempat parkir seperti apa itu semua ada. Yang diharapkan adalah ekonomi sejalan untuk recovery di sisi kesehatan juga jelas aturan mainnya,” kata Annihayah.
Annihayah mengatakan pentas kesenian di objek wisata menjadi ciri khas yang boleh dilaksanakan selama memenuhi protokol kesehatan, “Destinasi tertentu tak mungkin dibuka tanpa adanya atraksi itu sehausnya tetap dibuka. Dia bisa berkegiatan tapi kalau kapasitas melebihi dan tak ada jaga jarak itu bisa ditutup. Pelanganan kegiatan seharusnya tak perlu ada,” ungkap Annihayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.