30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL-Seorang anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Jawa Tengah yang tinggal di Bantul menjadi korban perundungan teman-temannya di sekolah dasar (SD) di Kota Jogja.
AHY, 10, yang masih duduk di bangku kelas V SD di Kota Jogja mendapat banyak pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp yang isinya menghujat dengan kata-kata yang tidak pantas dilakukan oleh anak seusia kelas V SD.
Pesan-pesan itu di antaranya bertuliskan, ‘YANG ANAKNYA DPR RI ENGGAK USAH DITEMENIN,’ ‘LEBIH BAIK GW LABRAK DR PADA TEMENAN SM ORANG YANG HABISIN DUIT RAKYAT,’ ‘DPR ANJ*NG’
Yuni Ardi Wibowo, selaku ayah dari AHY mengatakan isi pesan tersebut dikirim dari nomor telepon teman sekelas anaknya pada Selasa (6/10/2020) kepada anaknya, “Masa anak kelas V SD kok kata-katanya seperti itu. Saya sebagai orang tua merasa prihatin," kata Yuni, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (7/10/2020).
BACA JUGA: Hanya 287 Orang Diperiksa, Positif Covid-19 di DIY Hari Ini 20 Kasus
Yuni menduga pesan singkat yang dikirimkan ke nomor anaknya itu berkaitan dengan pengesahan Undang-Undang Ciptak Kerja yang mendapat penolakan dari masyarakat luas. Namun ia menyayangkan sasaran penolakan itu dialamatkan kepada anaknya yang masih sekolah SD dan lebih parahnya lagi dikirim dari teman sekelasnya.
Ia tidak mengetahui pasti apakah penulis pesan itu benar-benar teman sekelas anaknya di sekolah atau orang lain. Yuni sendiri langsung minta klarifikasi kepada pihak sekolah terkait pesan singkat yang tidak pantas untuk anaknya tersebut dan pihak sekolah, kata dia, berjanji memediasi supaya persoalan tidak melebar kemana-mana. Bahkan orang tua pengirim pesan tersebut berdasarkan keterangan pihak sekolah bahwa telepon selular teman AHY dipinjam orang lain.
Yuni tidak mempersoalkan jika pesan atau sasaran kemarahan itu dialamatkan kepada istrinya yang merupakan anggota Dewan yang berhak dikritik sebagai wakil rakyat, namun ia tidak terima jika sasaran kemarahan dialamatkan kepada anaknya, “Keterkaitannya aka kok menyerang anak saya,” ucap Yuni.
Nenek AHY, Sri Katon menambahkan bukan hanya pesan tertulis yang tidak pantas yang dikirimkan teman sekelas AHY ke gawai cucunya tersebut, namun video-video penolakan UU Ciptaker dan hujatan juga dikirimkan ke nomor cucunya. Akibatnya, AHY yang belum tahu apa-apa merasa tertekan. “Saya juga bingung kok anak-anak usia SD bisa membahas persoalan seperti itu [penolakan UU Ciptaker],” kata Katon.
“Apalagi ibunya kan anggota DPRD bukan anggota DPR RI,” ucap Katon. Ia meminta pihak sekolah bertanggung jawab, karena konten-konten yang dikirimkan ke gawai cucunya sangat mengganggu dan memengaruhi psikologis anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.