Harga BBM Naik, Bus Sekolah Gunungkidul Pangkas Layanan
Kenaikan BBM non subsidi bikin layanan bus sekolah Gunungkidul dipangkas. Dishub hanya operasikan layanan pagi hari.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Unit Reskrim Polsek Playen, Gunungkidul, mengungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung berinisial KS. Tersangka dijerat pasal 81 Undang-Undang No.35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi, mengatakan tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka KS ditangkap karena diduga memperkosa anak kandungnya berinisial S,12. “Dari pengakuan sudah melakukan tindakan cabul sebanyak lima kali,” kata Hajar kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Kasus ini terungkap saat korban takut melihat ayahnya. Oleh tetangga, S ditanya alasannya takut sehingga perbuatan bejat tersebut terbongkar. “Begitu ada laporan, kami langsung mengamankan pelaku,” katanya.
BACA JUGA: Begini Kronologi Kericuhan Demo Menolak Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD DIY
Menurut Hajar, tersangka melakukan tindakan ini karena mengaku kesepian. Istri KS sudah meninggal sejak 2013 lalu. “Motifnya memang ditinggal mati istri sehingga KS tega mencabuli anak kandungnya,” kata mantan Kapolsek Purwosari ini.
Korban S merupakan anak berkebutuhan khusus yang sehari-hari bersekolah di SLB. Namun karena adanya pandemi Corona, aktivitasnya banyak dilakukan di rumah. “Perbuatan cabul sudah dilakukan KS sejak beberapa bulan lalu,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Patuk, Iptu Larso, mengatakan dalam menangani kasus ini polisi melibatkan lembaga swadaya masyarakat Sigab dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemmberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul untuk mengetahui dampak traumatit yang dialami oleh kurban. “Kami tangani kasusnya. Sedangkan kondisi anak ditangani oleh lembaga yang bersangkutan. KS kami jerat dengan pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kenaikan BBM non subsidi bikin layanan bus sekolah Gunungkidul dipangkas. Dishub hanya operasikan layanan pagi hari.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.
Gempa M6,3 guncang Jepang timur laut. Shinkansen dihentikan, Miyagi terdampak, namun PLTN Fukushima dilaporkan aman.