Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Warga di Dusun Kepuhan, Argorejo, Sedayu, Bantul menggelar syukuran dalam menyambut kemenangan Pemkab Bantul terkait gugatan dana hibah Persiba senilai Rp11,6 miliar, Minggu (18/10/2020) malam. /Ist.
Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah kelompok warga Bantul menyambut positif kemenangan Pemkab Bantul terkait gugatan dana hibah Persiba senilai Rp11,6 miliar. Warga melakukan syukuran di beberapa lokasi dan berharap dana yang menjadi milik negara tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Bantul.
Sebagaimana diketahui bersama Pengadilan Negeri (PN) Bantul dalam sidang pada Kamis (15/10/2020) memutuskan, sengketa Dana Hibah Persiba Bantul dikembalikan ke kas Pemkab Bantul. Di mana gugatan pengembalian yang diajukan penggugat ditolak sedangkan gugatan balasan atau rekonvensi yang diajukan Pemkab Bantul diterima majelis hakim.
BACA JUGA : Dana Hibah Persiba: Idham Samawi Ajukan
Warga Dusun Kepuhan, Argorejo, Sedayu, Bantul Winaryo menyambut baik keputusan PN Bantul tersebut. Oleh karena itu pihaknya bersama sekelompok warga lainnya menggelar syukuran pada Minggu (18/10/2020) di rumahnya. Harapannya dana tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat seperti membangun sarana olahraga dan lain-lain.
“Selama ini kan dana tersebut tidak bisa digunakan, dengan keputusan bahwa dana itu dikembalikan ke kas daerah maka bisa digunakan untuk kepentingan umum, sehingga perlu kita syukuri. Kami adakan syukuran tidak atas nama siapa-siapa tetapi sebagai warga Bantul,” katanya Senin (19/10/2020).
Kegiatan serupa juga digelar warga di Dusun Nglarang, Desa Mulyodadi dan Dusun Gersik, Desa Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul pada Sabtu (17/10/2020) malam. Tugiman, salah satu tokoh masyarakat Dusun Nglarang, Desa Mulyodadi, sekaligus panitia syukuran mengatakan syukuran digelar karena dana hibah Persiba Bantul yang sebelumnya terkatung-katung kini sudah bisa digunakan oleh Pemkab untuk masyarakat Bantul setelah keluar putusan bahwa dana hibah sebesar Rp11,6 milik sah milik Pemkab.
BACA JUGA : Pegiat Antikorupsi Jadi Saksi Persidangan Perkara Hibah
“Dengan dikatakan dana itu dana rakyat maka beberapa daerah termasuk di sini atasnama masyarakat mengadakan rasa syukur dilaksanakan potong tumpeng oleh masyarakat diserahkan kepada pak Suharsono,” kata Tugiman, disela-sela syukuran Sabtu (17/10/2020) malam.
Panitia acara syukuran di Desa Sumbermulyo Suwanto mengatakan syukuran digelar atas inisiatif warga, bahkan pembuatan nasi tumpeng dan ingkung merupakan hasil swadaya masyarakat. Warga merasa gembira atas putusan Pengadilan Negeri Bantul yang memenangkan Pemkab Bantul dalam perkara dana hibah Persiba Bantul tersebut.
“Warga syukuran dengan kembalinya uang rakyat. Dengan dimenangkan PN, akhirnya uang dana hibah Persiba kembali. Semoga bermanfaat untuk pembangunan bantul dan untuk rakyat bantul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia dengan mesin V8 twin-turbo dan teknologi elektrifikasi yang menghasilkan tenaga hingga 920 PS.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang
MR alias Bos Gendut, buronan kasus 98 kg sabu, ditangkap BNN di salon kecantikan Mangga Besar. Aset Rp39,5 miliar turut disita.
UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center merupakan pusat inovasi AI yang dibangun oleh Indosat Ooredoo Hutchison bersama NVIDIA dengan UGM sebagai mitra akademik