Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Puluhan truk pengangkut sampah mengantre untuk menurunkan muatan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Rabu (8/1/2020). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Untuk menindaklanjuti rencana Kerja Sama Pemerintah dengan badan Usaha (KPBU) dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Pemda DIY menggelar penjajakan minat pasar, Senin (30/11/2020).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Mineral DIY, Hananto Hadi Purnomo, menjelaskan dalam kegiatan ini pihaknya ingin melihat respons para pelaku usaha terhadap proyek pengelolaan TPA Piyungan ini.
“Sejauh mana proyek ini akan menarik pasar. Tujuan Kerja sama pemerintah mendapatkan badan usaha yang kita harapkan membantu Pemda DIY pengelolaan sampah. Selain itu kami ingin dapat masukan dari investor maupun pemberi bantuan kira-kira untuk jalannya proyek ini supaya bagus seperti apa,” ujarnya.
Sejauh ini kata dia, minat pelaku usaha cukup bagus, dengan sudah ada setidaknya 92 badan usaha yang mengikuti proses penjajakan ini. Badan usaha ini akan diundang kembali dalam proses studi kelayakan terakhir.
“Kebanyakan kalau teknologi ada dari Eropa, dari Asia Tenggara sudah banyak. Mereka bergabung dengan yang ada di sini karena persyaratan harus memberikan paling tidak satu badan usaha Indonesia bergabung, harus konsorsium,” ujarnya.
Pelaksana Harian Unit Manajemen Tim Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Program Prioritas DIY, rani Syamsinarsi, menjelaskan penjajakan pasar ini merupakan proses menuju final studi pra kelayakan pengelolaan TPA Piyungan.
“Kami coba cari apakah pasarnya ada. Teknologi yang cukup kuat mereka seperti apa. Dengan permasalahan sampah yang ada di Piyungan. Itu yang kami jaring, kami masih open teknologi, belum tentukan satu titik teknologi. pemain kita di Indonesia banyak, itu yang kita jarring,” ungkapnya.
Saat ini, dari total 1.703 ton sampah yang dihasilkan warga DIY per hari, 600 ton diantaranya dibuang ke TPA Piyungan. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat pada 2024 hingga 900 ton per hari. Sebab itu, badan usaha nantinya harus mampu mengelola sampah dengan kapasitas 900 ton.
Dengan tambahan lahan seluas 6 hektar, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya dapat mengurai sampah hingga 80% sehingga hanya menyisakan 20% dari sampah yang masuk per hari, tidak menimbulkan bau dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Diharapkan awal 2025 sudah proyek ini sudah bisa jalan, dengan estimasi 2022 sudah kontrak, 2023-2024 pembangunan konstruksi. Ada sejumlah opsi dalam KPBU, antara lain semu biaya ditanggung oleh badan usaha, menggunakan bantuan Kementerian Keuangan maksimal 49%, serta bantuan oleh pemerintah atau badan donor lain.
TPA Piyungan kata dia, dengan pengelolaan saat ini hanya mampu bertahan dua tahun lagi. Meski demikian, untuk dapat bertahan hingga 2025 pihaknya juga telah menyiapkan skema lain. “Tapi memang kami himbau dari hulu kurangi sampah, kurangi dari sumber,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.